Berita Terkini Nasional

Hasto Kristiyanto Irit Bicara Setelah 3,5 Jam Diperiksa Penyidik KPK

Setelah lebih 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat irit bicara, Senin (13/1/2025).

Editor: taryono
. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Setelah lebih 3,5 jam diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlihat irit bicara, Senin (13/1/2025). 

Permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan telah ditunjuk sebagai hakim tunggal yaitu Djuyamto. Sementara panitera pengganti adalah Wijatmoko.

KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved