Konflik Lahan Register 45

Masyarakat Pribumi Mesuji Lampung Ancam Duduki Kawasan Register 45

MPMB mengancam akan menduduki kawasan Register 45 jika tidak ada keputusan untuk menyelesaikan persoalan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu berkumpul untuk menyampaikan aspirasi. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu (MPMB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji, Lampung.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, masyarakat yang tergabung dalam MPMB mengancam akan menduduki kawasan Register 45 jika tidak ada keputusan untuk menyelesaikan persoalan di kawasan Register 45.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua MPMB Mesuji Adam Ishak saat dikonfirmasi pada, Senin (13/1/2025). 

"Kalaupun tidak ada penyelesaian dari tuntutan kami ya masyarakat akan bertindak," ujarnya. 

Adam Ishak mengatakan sampai sejauh ini pihaknya tetap mengedepankan cara atau prosedur yang dibenarkan oleh negara. 

Maka dari itu, sampai saat ini pihaknya telah mengajukan tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam MPMB melalui surat, audiensi sampai dengan aksi unjuk rasa secara damai.

"Kalaupun apa yang telah kami lakukan tidak ada hasilnya ya kami terpaksa akan menduduki lahan di kawasan Register 45 tanpa persetujuan pemerintah," jelasnya. 

Jika pun nantinya tidak ijinkan, pihaknya yang mewakili MPMB minta kepada pemerintah untuk mengusir penduduk yang saat ini telah bermukim di kawasan Register 45.

Langkah itu dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial yang terjadi. 

"Ya kalau kami tidak diijinkan ya seharusnya perambah di Register 45 diusir saja biar adil, karena kalau dibiarkan tentunya menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat," imbuhnya. 

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved