Konflik Lahan Register 45

Pemkab Mesuji Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Kemenhut Terkait Tuntutan MPMB

Pemkab Mesuji menyampaikan hasil pertemuan dengan Kemenhut di hadapan massa aksi yang tergabung dalam MPMB.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Aksi unjuk rasa Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu di halaman kantor Pemkab Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, MesujiPemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji menyampaikan hasil pertemuan dengan Kementerian Kehutanan di hadapan massa aksi yang tergabung dalam Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu (MPMB), Senin (13/1/2025). 

Penyampaian hasil pertemuan dengan Kementerian Kehutanan itu disampaikan oleh Asisten I Pemkab Mesuji Dahuri Santoni setelah diminta massa pendemo supaya dapat mengetahui perkembangan hasil tuntutannya. 

Dahuri Santoni menyampaikan jika Pemkab Mesuji selama ini bertindak tegak lurus dan sesuai dengan aturan serta tidak memihak kepada pihak manapun.

"Setelah adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan akhir tahun lalu, Pemkab Mesuji melaksanakan rapat internal, berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan telah mengirimkan surat langsung kepada Kementerian Kehutanan," ujarnya. 

Surat tersebut dikirim langsung kepada pihak Kementerian Kehutanan dan diterima oleh Sekjen Kementerian Kehutanan. 

Langkah itu dilakukan supaya surat tersebut mendapat tindak lanjut dari Pemerintah Pusat dan tidak hanya bersifat formalitas saja. 

Dikatakan Dahuri dalam pertemuan itu setidaknya ada 5 poin penting yang diterima diantaranya.

Pertama Kementerian Kehutanan akan menyiapkan tim untuk menindaklanjuti tuntutan MPMB. 

Kedua tim bersama dari unsur Kementerian Kehutanan dan Pemda Lampung akan turun bersama dengan Gakkum Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan bukti dan mendata fakta lapangan atas permasalahan yang terjadi.

Ketiga Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari akan memanggil PT. Silva Inhutani Lampung untuk dimintai keterangan terkait permasalahan yang terjadi.

Keempat, perlu komunikasi dengan masyarakat terkait upaya penyelesaian permasalahan, berkenaan dengan hal tersebut akan diagendakan audiensi antara perwakilan masyarakat dengan Kementerian Kehutanan setelah klarifikasi terhadap PT. Silva Inhutani dilaksanakan.

Kelima, perlu dibangun komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik horizontal.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved