Konflik Lahan Register 45

Pemkab Mesuji Lampung Minta Massa Pendemo Antisipasi Pungli Janjikan Lahan Register 45

Murni menyebut nominal sumbangan yang diminta oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini sebesar Rp 200 ribu.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Mesuji.  

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji, Lampung meminta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Masyarakat Pribumi Mesuji Bersatu (MPMB) untuk antisipasi adanya pungutan liar yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menjanjikan lahan di kawasan Register 45.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mesuji Murni pada Senin (13/1/2025). 

"Kami mendengar isu bahwa masyarakat dimintai uang sumbangan, apabila tidak membayar maka tanah di Register 45 gugur," ujarnya. 

Murni menyebut nominal sumbangan yang diminta oleh oknum yang memanfaatkan situasi ini sebesar Rp 200 ribu untuk warga Mesuji. 

Sedangkan untuk warga non Mesuji dimintai blebih tinggi diangka Rp 300 ribu.

 "Terkait isu ini mari kita antisipasi bersama jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan untuk memecah belah masyarakat Mesuji," harapnya. 

Dikatakan Murni  untuk mengatasi persoalan ini Pemkab Mesuji akan terus melaksanakan koordinasi dengan Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat. 

Apabila sudah terdapat kejelasan, pihaknyapun akan mengundang perwakilan MPMB untuk berdiskusi langsung dengan Pemprov Lampung dan Kementerian Kehutanan sehingga terdapat transparansi dan penyelesaian yang solutif.

"Kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi  kontraproduktif dan jangan sampai terdapat inkondusifitas terkait permasalahan tanah karena akan berdampak pada investasi penanaman modal di Mesuji," jelasnya. 

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved