Berita Lampung
Kepala BPBD Pesisir Barat Akui Beri Rekomendasi Pendaftaran PPPK terhadap TKD Non Aktif
Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin mengaku memberikan surat rekomendasi pendaftaran terhadap JW Tenaga Kontrak Daerah yang telah non aktif.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Kepala BPBD Pesisir Barat akui berikan fekomendasi pendaftaran PPPK terhadap TKD Non Aktif.
"Kasian sama rekan kami yang lain yang kerja pagi pulang sore gk diterima, malah yang sudah berhenti yang diterima, apalah daya kami yang gk punya saudara pejabat ini," selorohnya.
"Kami hanya minta keadilan, hanya itu yang kami bisa, kami gk bisa berbuat apa-apa," sambungnya.
Adapun SK pemberhentian yang bersangkutan tertuang dalam surat Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor:B/419/KPTS/V.04/HK-PSB/2024. Tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Lampung
Pemkot Pagaralam Bakal Tiru Program Kesehatan Kota Bandar Lampung |
![]() |
---|
Viral Jembatan Gantung di Pesawaran Rusak, Camat Gedongtataan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Begini Modus Oknum LSM Peras Direktur RSUDAM Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Korsleting Listrik Bikin Kandang Ayam di Pringsewu Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Curanmor di Lampung Bereaksi Saat Tepergok dan Diteriaki Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.