Berita Lampung

Kepala BPBD Pesisir Barat Akui Beri Rekomendasi Pendaftaran PPPK terhadap TKD Non Aktif

Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin mengaku memberikan surat rekomendasi pendaftaran terhadap JW Tenaga Kontrak Daerah yang telah non aktif.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Kepala BPBD Pesisir Barat akui berikan fekomendasi pendaftaran PPPK terhadap TKD Non Aktif. 

"Kasian sama rekan kami yang lain yang kerja pagi pulang sore gk diterima, malah yang sudah berhenti yang diterima, apalah daya kami yang gk punya saudara pejabat ini," selorohnya.

"Kami hanya minta keadilan, hanya itu yang kami bisa, kami gk bisa berbuat apa-apa," sambungnya.

Adapun SK pemberhentian yang bersangkutan tertuang dalam surat Keputusan  Bupati Pesisir Barat Nomor:B/419/KPTS/V.04/HK-PSB/2024. Tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga kontrak daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved