Berita Lampung

PDHI Lampung Imbau Peternak Jaga Hewan Ternak dari Virus PMK

PDHI Lampung memberikan tanggapan terkait dengan perkembangan terkini penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Ilustrasi - PDHI Lampung imbau peternak jaga hewan ternak dari virus PMK. 

PMK merupakan penyakit hewan menular strategis (PHMS), tetapi tidak menular ke manusia (zoonosis).

PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan kematian hewan.

PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat disembuhkan.

PMK dapat dicegah dengan vaksinasi, sehingga dukungan peternak untuk vaksinasi ternaknya sangat penting.

PMK disebabkan oleh virus dan dapat menular melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan hewan penderita, seperti droplet, leleran hidung, serpihan kulit, dan disebarkan melaui vektor.

Peternak agar melaporkan gejala klinis PMK pada ternaknya kepada petugas lapangan atau Dokter Hewan terdekat.

Pihaknya berkomitmen mendukung penuh Pemerintah dalam pengendalian PMK di Provinsi Lampung.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk tidak panik, namun tetap memperhatikan anjuran dan prosedur yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.

"Keberhasilan dalam penanggulangan PMK di Provinsi Lampung memerlukan kerjasama dan kesadaran bersama dalam menjaga kesehatan hewan ternak," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved