Berita Lampung
Pemilik Konter di Lampung Selatan Jual Barang Curian dari Minimarket di Talang Padang Tanggamus
Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, Lampung menangkap pemilik konter sebagai pelaku penadahan barang hasil pencurian di Alfamart Pekon Sukaraja
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, Lampung menangkap pemilik konter sebagai pelaku penadahan.
Pelaku berinisial AV ditangkap Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus, Lampung di wilayah Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Barang yang dijual oleh AV merupakan hasil pembobolan minimarket Alfamart di Pekon Sukaraja Merindu, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Penangkapan AV dipimpin langsung oleh Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono pada Sabtu (11/1/2025).
“Tersangka yang ditangkap ini merupakan pemilik konter handphone di Katibung, Lampung Selatan,”kata Bambang Selasa (14/1/2025).
Bambang menjelaskan, kasus ini bermula pada Sabtu (30/11/2024) sekira pukul 03.00 WIB, di Alfamart Pekon Sukaraja Merindu, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok menggunakan kursi panjang, merusak atap dan masuk ke dalam toko.
Barang-barang yang diambil meliputi satu unit Samsung Galaxy A05, uang tunai Rp 300 ribu, berbagai jenis rokok, rokok elektrik, dan kosmetik.
“Total kerugian materi yang dialami Alfamart mencapai Rp 42.449.792,” ucap Bambang.
“Kejadian ini dilaporkan oleh korban, Wawan, Kepala Toko Alfamart, ke Polsek Talang Padang pada 1 Desember 2024,” jelasnya.
Bambang mengungkapkan, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan, sehingga pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi saksi SW di rumahnya di Katibung.
Dari tangan SW, tim mengamankan barang bukti berupa satu unit Samsung Galaxy A05, SW menguasai handphone tersebut yang didapatkan dari tersangka AV.
Tim kemudian mendatangi konter tersebut dan menangkap tersangka AV.
Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, yaitu satu unit Samsung Galaxy A05, 1 unit OPPO A17k warna biru dongker, satu unit OPPO A54 (biru).
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan AV bahwa ia membeli handphone tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dan saat ini terus dilakukan pengembangan.
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Smart TV Mulai Didistribusikan ke Sekolah di Lampung, Akan Ada Seleksi Guru Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.