Berita Terkini Nasional

Siswa Libur Selama Ramadan Segera Diumukan, Cak Imin Tidak Setuju

Keputusan libur sekolah selama bulan Ramadan bagi siswa telah diputuskan.

Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
Ilustrasi Pelajar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Keputusan libur sekolah selama bulan Ramadan bagi siswa telah diputuskan.

Keputusan itu diambil dalam rapat bersama pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/1/2025) malam.

"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian. Tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Mu'ti mengatakan, pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal disampaikan dalam waktu dekat.

Saat ini pemerintah masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci," tambahnya.

Hasil keputusan libur selama Ramadan itu akan diumumkan melalui surat edaran yang diterbitkan oleh masing-masing kementerian terkait.

Meskipun demikian, Mu’ti memastikan tak akan ada perbedaan keputusan antara sekolah di bawah naungan Kemendikdasmen dan Kemenag.

"Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai waktunya kita umumkan," ujarnya.

“Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” ujar Mu’ti.

Mu'ti sebelumnya sempat mengungkapkan ada tiga opsi yang berkembang terkait wacana libur sekolah selama Ramadan.

Namun, ia menegaskan pemerintah belum punya keputusan apa pun soal hal ini.

"Kan kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya kan ada tiga yang saya ikuti di masyarakat, ya ini belum keputusan ya," kata Mu'ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1).

Opsi pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh.

Siswa tetap mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved