Berita Lampung
DPRD Metro Lampung Segera Usut Persoalan Alif Fungsi Ruko Jadi Hotel
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan segera mengurai permasalahan alih fungsi ruko menjadi hotel di Jl Jenderal Sudirman
Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Basuki menjelaskan, bangunan ruko Jalan Sudirman Metro itu merupakan perjanjian bangun guna serah atau guna serah bangun.
"Dari awal itu merupakan perjanjian guna serah bangun selama 30 tahun kemudian sudah 5 tahun ini mereka mau merubah fungsi ruko menjadi hotel," ujarnya.
"Perhotelan itu kan syarat-syaratnya kan pasti lain dong dengan ruko. Menurut bagian aset itu harus perjanjian ulang, agar supaya pihak pengembang juga tidak mengalami suatu kerugian, juga Pemkot Metro juga mendapatkan investasi, sumber PAD ke depan," tukasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Modus Terselubung Praktik Prostitusi di Lampung Timur, Terbongkar Berkat Warga |
|
|---|
| Pemicu BN Nekat Tikam Kakak Iparnya hingga Meninggal Dunia di Lampung Tengah |
|
|---|
| Lirik Bahasa Lampung Kuat, Putra Ramadhan Rilis Lagu “Dipulaju Andahmu” |
|
|---|
| Istri Terdakwa Kasus Tanah Kemenag Lampung Bersikeras Suaminya Tak Bersalah |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Imbau SPPG Bermitra dengan UMKM dan Koperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Alat-kelengkapan-DPRD-Metro-sudah-terbentuk.jpg)