Berita Lampung

DPRD Metro Lampung Segera Usut Persoalan Alif Fungsi Ruko Jadi Hotel 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan segera mengurai permasalahan alih fungsi ruko menjadi hotel di Jl Jenderal Sudirman

Tayang:
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: soni
Tribulampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini . 

Basuki menjelaskan, bangunan ruko Jalan Sudirman Metro itu merupakan perjanjian bangun guna serah atau guna serah bangun.

"Dari awal itu merupakan perjanjian guna serah bangun selama 30 tahun kemudian sudah 5 tahun ini mereka mau merubah fungsi ruko menjadi hotel," ujarnya.

"Perhotelan itu kan syarat-syaratnya kan pasti lain dong dengan ruko. Menurut bagian aset itu harus perjanjian ulang, agar supaya pihak pengembang juga tidak mengalami suatu kerugian, juga Pemkot Metro juga mendapatkan investasi, sumber PAD ke depan," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved