Berita Lampung

Petani Singkong Mesuji Terus Perjuangkan Harga Sesuai Putusan Gubernur Lampung

Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia di Mesuji akan terus perjuangkan harga singkong sesuai putusan Gubernur Lampung Rp 1.400/kg.

Editor: Tri Yulianto
tangkapan layar
Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia di Mesuji akan terus perjuangkan harga singkong sesuai putusan Gubernur Lampung Rp 1.400/kg. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Persatuan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Kabupaten Mesuji Lampung akan menggelar demo besar-besaran pada 23 Januari 2025.

Hal itu dilakukan petani singkong di Mesuji Lampung karena perusahaan dinilai tidak menjalankan ketetapan harga sebagaimana mestinya.

Patokan harga singkong terbaru diharapkan sesuai dengan putusan SE Gubernur Lampung Rp 1.400 per kg namun itu tak dijalankan perusahaan.

"Langkah dan upaya perjuangan sudah kita lalui, tetapi surat ketetapan bersama tidak dijalankan oleh pabrik," ujarnya Ketua PPUKI Mesuji Kadek Tike dalam unggahan video di media sosial pada Senin (20/1/2025).

Menurutnya, baik itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga Pemerintah Pusat sepertinya tidak tegas atau enggan untuk melaksanakan ketetapan tersebut.

Karena itu, pihaknya yang tergabung dalam PPUKI Mesuji akan melakukan aksi besar-besaran pada 23 Januari 2025.

"Untuk kawan petani singkong dimanapun kalian berapa mari kita teriakan kembali, kita getarkan kembali jeritan penderitaan kita," ungkapnya.

"Jangan pernah pasrah, jangan pernah lelah, ayo kita perjuangan nasib kita agar stabilitas untuk harga singkong bisa kita dapati. Hidup petani singkong, jaya petani singkong," sambungnya.

Diketahui, Pemprov Lampung telah memberlakukan minimal harga singkong Rp 1.400 per kilogram untuk diterapkan d isejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.

Namun nyatanya, para petani singkong di Mesuji belum merasakan penetapan harga tersebut.

Jika pun harganya mencapai Rp 1.400 per kilogramnya, namun potongan atau rafaksi ditawarkan perusahaan sangat tinggi.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved