Berita Lampung

Bulog Lampung Hargai Gabah Kering Giling dari Petani Rp 8.200 per Kilogram

Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung serap gabah dan beras milik petani di daerahnya dengan harga baru, yakni Rp 8.200 untuk gabah kering giling (GKG).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Kontan
Foto ilustrasi, beras bulog. | Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung serap gabah dan beras milik petani di daerahnya dengan harga baru sesuai ketetapan pemerintah, yakni Rp 8.200 untuk gabah kering giling (GKG). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung serap gabah dan beras milik petani di daerahnya dengan harga baru sesuai ketetapan pemerintah, yakni Rp 8.200 untuk gabah kering giling (GKG).

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo menyampaikan pihaknya telah melakukan pembelian gabah dan beras petani sesuai keputusan kepala badan nasional (Kepdan) nomor 2 Tahun 2025.

"Sejak 15 Januari 2025 Perum Bulog akan melakukan pembelian gabah dan beras petani sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 pada 12 Januari 2025 tentang perubahan atas harga pembelian pemerintah (HPP), dan rafaksi harga gabah dan beras," Kata, Nurman Susilo di Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).

Ia mengatakan Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang 2025.

"Bulog akan melakukan penyerapan melalui satuan kerja gabah beras dan didukung seluruh penggilingan padi mitra kerja pengadaan se-Provinsi Lampung, sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar dia.

Nurman menjelaskan harga yang ditetapkan oleh pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas meliputi gabah kering panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

"Kemudian GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen, gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp8.000 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.

"GKG di gudang Bulog sebesar Rp8.200 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen, harga beras di gudang Bulog sebesar Rp12.000 per kilogram dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen," bebernya.

Menurut dia, dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani bisa mendapatkan harga yang baik, dan pemerintah dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok cadangan pangan pemerintah (CPP) secara maksimal.

"Kami berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas, serta lebih baik dari tahun sebelumnya mengingat Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah sentra produksi padi. Sehingga kami dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri," tambahnya.

Pihaknya pun berkomitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan layanan selesai satu hari dengan jenis produk yang diterima adalah gabah, beras yang telah ditransaksikan oleh satuan kerja pengadaan Bulog yang telah dijual ke gudang terdekat, sehingga akan langsung dilakukan pembayaran pada saat hari transaksi.

"Selain itu disini juga memiliki infrastruktur sentra penggilingan padi modern beras. Dengan adanya sentra penggilingan padi (SPP) ini, kami dapat melakukan penyerapan dengan lebih fleksibel dan melakukan penyerapan gabah dengan beberapa kondisi gabah yang diatur di dalam Keputusan Badan Pangan Nasional," pungkas dia.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved