Berita Terkini Nasional

Rekam Jejak Mira Hayati dari Biduan Dangdut Menjelma Bos Skincare, Kumpulkan Emas Tiap Hari Jumat

Bos skincare Mira Hayati dari biduan dangdut asal Makassar kemudian sukses dengan bisnis kosmetik dengan mendirikan MH Whitening.

kolase Tribunnews.com/ist/TribunTimur
Mira Hayati bos skincare bak emas berjalan, kini biduan dangdut asal Makassar pakai baju tahanan bertuliskan Tahanan Polda Sulsel karena kasus skincare mengandung merkuri. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sosok Mira Hayati bos skincare asal Makassar kini jadi sorotan usai resmi jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Polda Sulsel.

Foto-foto Mira Hayati mengenakan baju tahanan berwarna oranye beredar viral di media sosial. 

Mira Hayati ditahan atas kasus skincare mengandung bahan berbahaya diduga jenis merkuri.

Sosok Mira Hayati memang tak lepas dari kontroversi.

Mantan biduan dangdut asal Makassar, Sulawesi Selatan ini sukses dengan bisnis kosmetik yang ia mulai pada 2020 dengan mendirikan MH Whitening Skin.

Dengan 20.000 reseller di seluruh Indonesia dan pasar internasional seperti Arab Saudi, Dubai, Malaysia, dan Hong Kong, bisnisnya mengklaim omzet hingga Rp10 miliar per bulan.

Mira juga dikenal sebagai kolektor emas yang rutin membeli setiap Jumat.

Di media sosial, Mira sering membagikan gaya hidup mewahnya, termasuk koleksi emas berbentuk tas Hermes, bando, dan aksesoris lainnya. 

“Hari Jumat adalah hari penuh berkah, jadwal saya beli emas dan berbagi,” katanya dalam sebuah video.

Namun, di balik kesuksesan itu, ia mengaku pernah menjalani hidup sulit, bekerja sebagai biduan sejak SD dengan bayaran Rp200 ribu per hari.

Kini, ketiga bos skincare tersebut menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen. 

Polisi memastikan akan terus mengawasi proses hukum untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel resmi menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik bermerkuri. 

Ketiganya, Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (suami Fenny Frans/FF), dan Agus Salim (RG), dilimpahkan ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21). Ketiga tersangka tampil dengan seragam tahanan oranye bertuliskan "Tahanan Polda Sulsel".

Penampilan mereka berubah drastis dibanding sebelumnya.

Mira Hayati, yang dikenal sebagai “ratu emas”, tampak lemas dengan perut yang membuncit karena hamil.

Ia mengenakan hijab coklat, tanpa riasan tebal dan perhiasan emas yang biasa dikenakannya.

“Berkas sudah lengkap, sudah P21, dan sekarang akan dilakukan pelimpahan tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, Selasa (21/1/2025).

Dibawa ke rumah sakit

Penahanan ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025).

Namun, dua di antaranya, Mira Hayati dan Agus Salim, langsung dibantarkan ke rumah sakit karena masalah kesehatan.

 Mira dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar, sedangkan Agus Salim dirawat di RS Ibnu Sina akibat sesak napas dan nyeri dada.

“Kedua tersangka dibantarkan dan tetap diawasi secara melekat. Sementara itu, Mustadir DG Sila sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel,” jelas Yerlin.

Kasus ini mencuat setelah uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menemukan 67 item kosmetik dari merek FF, RG, dan MH mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.

Setelah Ditahan Produk-produk yang terindikasi meliputi FF Fenny Frans Day Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, serta MH Whitening Skin. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan, “Hasil uji laboratorium membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna.”

Penyelidikan lebih lanjut oleh BPOM masih berlangsung. 

Harta kekayaan Mira Hayati

Harta kekayaan Mira Hayati si Ratu Emas kini disorot usai dirinya berbaju tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Sosok Mira Hayati sebelumnya dikenal luas melalui bisnis industri kecantikan, terutama skincare.

Mira Hayati adalah pemilik dari produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang omzet bulanan disebut-sebut mencapai Rp 3 miliar hingga Rp10 miliar. 

Mira Hayati merintis usaha skincare dari bawah hingga berkembang pesat dan produknya digemari wanita.

Awalnya, Mira Hayati hanya menghasilkan omzet sekitar Rp 1 juta per bulan.

Selain bisnis skincare, Mira juga memiliki MH Beauty Salon dan menjabat sebagai Direktur PT Agus Mira Mandiri Utama.

Mira Hayati diketahui memiliki bisnis skincare bernama MH Cosmetics yang berdiri 20 Juli 2020.

Sebelumnya, Mira Hayati pernah viral karena pamer tas emas seharga Rp 553 juta.

Gayanya yang selalu tampil dengan emas di sekujur tubuh membuat sosok Mira Hayati menjadi buah bibir di masyarakat.

Mira Hayati juga pernah viral lantaran membeli 1 kg emas saat ibadah haji.

Adapun emas 1 kg tersebut dibelinya dengan harga Rp 800 juta di Arab Saudi.

Akan tetapi, ada hal yang membuatnya kaget setelah membeli emas tersebut.

Bukan masalah emasnya, tetapi masalah pajaknya.

Mira Hayati mengaku membayar pajak kepada bea cukai atas perhiasan yang dibelinya itu saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Mira mengaku diminta bayar pajak oleh petugas Bea Cukai setengah miliar rupiah atau Rp 500 juta.

Ketika mendengar nilai tagihan pajak tersebut, Mira kaget dan memprotes petugas Bea Cukai.

Kini, Produk skin care yang dikeluarkan Mira Hayati yang diberi nama MH Whitening Skin disita karena mengandung merkuri.

Menilik akun Instagram @officialmirahayaticosmetics, bisnis skincare Mira Hayati itu sudah lama tak aktif lagi.

Akun terakhir mempromosikan produknya sejak 2 Mei 2024.

Namun, produk hingga kini masih banyak terjual di online.

Diketahui, Mira Hayati bersama kedua tersangka kasus skincare, suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Senin, (20/1/2025).

(Tribunlampung.co.id/Tribun Timur)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved