Berita Terkini Nasional

Penipu Asal Lampung Sebarkan Video Deepfake Pakai Wajah dan Suara Prabowo

Seorang penipu asal Lampung ditangkap polisi setelah mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Foto ilustrasi, diborgol. | Seorang penipu asal Lampung ditangkap polisi setelah mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto. Akibat ulah penipu berinisial AMA itu, tercatat ada 11 orang yang menjadi korban penipuannya hingga total kerugian mencapai Rp 30 juta. 

Total kerugian yang terungkap senilai Rp 30 juta.

Namun, angka ini baru dari akumulasi operasional AMA selama empat bulan terakhir.

“Terhadap tersangka, dijerat dengan menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penipuan, Pasal 51, Ayat 1, Juncto 35, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” kata Himawan.

AMA diancam dengan pidana penjara maksimal 13 tahun dan denda paling banyak Rp 12 miliar.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved