Berita Terkini Nasional

Penipu Asal Lampung Sebarkan Video Deepfake Pakai Wajah dan Suara Prabowo

Seorang penipu asal Lampung ditangkap polisi setelah mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto.

Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Foto ilustrasi, diborgol. | Seorang penipu asal Lampung ditangkap polisi setelah mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto. Akibat ulah penipu berinisial AMA itu, tercatat ada 11 orang yang menjadi korban penipuannya hingga total kerugian mencapai Rp 30 juta. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Seorang penipu asal Lampung ditangkap polisi setelah mengunggah dan menyebarkan video deepfake menggunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto.

Penipu berinisial AMA (29) itu ditangkap jajaran Bareskrim Polri di kediamannya di Lampung Tengah, Lampung, pada Kamis (16/1/2025).

Akibat ulah AMA, tercatat ada 11 orang yang menjadi korban penipuannya hingga total kerugian mencapai Rp 30 juta.

Adapun modus pelaku, yakni video deepfake ini digunakan tersangka untuk menipu korban agar mengirimkan sejumlah uang kepadanya dengan modus pemberian bantuan oleh pemerintah.

“Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara."

"High profile dalam bentuk video dengan isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dirtipidsiber Bareskrim) Brigjen Himawan Bayu Aji saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Satu orang tersangka berinisial AMA (29) ditangkap di rumahnya yang berada di Lampung Tengah, Lampung, pada 16 Januari 2025.

AMA mengunggah sejumlah video deepfake menggunakan foto dan suara sejumlah petinggi negara, seperti Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menipu korban.

Dalam video itu, para pejabat ini seakan-akan menyatakan akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Padahal, program bantuan ini tidak pernah ada.

Korban yang tertipu narasi dari AMA pun menghubungi nomor yang tertera di dalam video.

Setelah terhubung dengan AMA, korban diminta mengirimkan sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi agar bantuan ini bisa dicairkan.

“Dengan alasan biaya administrasi, korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka."

"Sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Himawan.

Sejauh ini, ada 11 korban yang telah teridentifikasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved