Pemkot Bandar Lampung

Disdukcapil Bandar Lampung Serahkan Data Kependudukan Warga Terdampak Banjir

Adapun tiga kecamatan di Bandar Lampung tersebut yakni Kecamatan Teluk Betung Selatan (TbS), Panjang dan Teluk Betung Utara (TbU)

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Disdukcapil
Disdukcapil Bandar Lampung saat penyerahan berkas kependudukan ke warga terdampak banjir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Warga di tiga kecamatan Bandar Lampung mengurus ulang dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat banjir.

Adapun tiga kecamatan di Bandar Lampung tersebut yakni Kecamatan Teluk Betung Selatan (TbS), Panjang dan Teluk Betung Utara (TbU)

Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung turun langsung ke lapangan untuk membantu warga terdampak banjir agar bisa memiliki kembali dokumen kependudukan tersebut.

“Untuk yang sudah melapor ada di Kecamatan TbS, Panjang dan TbU. Sejumlah warga datanya hilang dan rusak terkena arus banjir,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).

“Sebelumnya telah kita inventarisisr dibantu tim di lapangan. Lalu setelah itu kita bantu terbitkan lagi dan langsung kita serahkan,” sambungnya.

Menurutnya, masih ada beberapa warga lagi yang data kependudukannya bermasalah akibat bencana banjir besar beberapa waktu lalu.

Untuk itu, kegiatan ini terus dilakukannya secara bertahap untuk memastikan semua korban bisa kembali memiliki dokumen kependudukannya.

“Untuk total seluruh kecamatan terdampak kira-kira ada 16 kecamatan, dan sudah bertahap kita serahkan,” jelasnya.

“Menurut laporan para pamong tadi menurut informasi warga ada yang belum terinventarisir dan akan kita lanjutkan kembali,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung melakukan pencetakan ulang dokumen kependudukan ke semua warga yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Diketahui, banjir besar yang merendam 16 kecamatan di Bandar Lampung menghanyutkan sebagian data kependudukan warga setempat.

Febriana mengatakan, upaya pencetakan atau penerbitan ulang dokumen kependudukan itu dilakukan menindaklanjuti arahan dari Wali Kota.

“Jadi dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan akta kelahiran yang terbawa arus atau hanyut, warga wajib mempunyai kembali,” kata dia.

“Kemarin diberitahukan kepada Ibu Wali Kota agar kami bisa membantu mereka  untuk memastikan warga mempunyai kembali dokumennya,” terusnya.

Febriana melanjutkan, warga yang terdampak banjir besar di Bandar Lampung paling banyak kehilangan KK.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved