Berita Terkini Nasional
Bos Travel Umrah Tipu Jemaah hingga Rugi Rp 14 Miliar Ditangkap Polisi
Bos travel umrah yang diamankan polisi karena tipu jemaah bernama Indri Dapsari pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sleman - Akhirnya bos travel umrah yang menipu jemaah hingga rugi Rp 14 miliar ditangkap polisi.
Bos travel umrah yang diamankan polisi karena tipu jemaah bernama Indri Dapsari pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).
Kelakuan Indri Dapsari memperdaya jemaah setelah seorang penguna jasa melaporkannya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 28 November 2024.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya 49 korban termakan janji manis Indri Daspari.
Total kerugian dari para korban itu Rp14.217.500.000.
Sebab para jemaah korban penipuan telah membayar lunas tapi belum diberangkatkan sampai saat ini.
Terungkaplah sosok Indri Daspari bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 miliar.
Indri Dapsari merupakan pemilik PT HMS yang beralamat di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
PT HMS terdaftar secara resmi di sistem Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama sejak 13-07-2023.
Dikutip dari TribunJogja.com, ia merupakan wanita kelahiran 1979 silam atau kini berusia 46 tahun.
Indri Dapsari tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Indri Dapsari memiliki akun Instagram @indri_hms dengan pengikut lebih dari 2.543 follower.
Akun tersebut kini terkunci alias diprivat.
Dalam urusan akademis, Indri Dapsari menuliskan sebagai lulusan Sarjana Psikologi.
Awal Mula kasus
Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.
Sumiati Tewas Tergeletak di Tepi Jalan setelah Warga Dengar Gaduh Jelang Maghrib |
![]() |
---|
Pelaku Pengintaian Kacab Bank BUMN Sempat Kabur Saat Akan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Putri Apriyani Tewas Dibunuh Pacarnya Oknum Polisi, Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Capai Rp 17,6 M |
![]() |
---|
Peran Pelaku RS dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.