Berita Terkini Nasional

Bos Travel Umrah Tipu Jemaah hingga Rugi Rp 14 Miliar Ditangkap Polisi

Bos travel umrah yang diamankan polisi karena tipu jemaah bernama Indri Dapsari pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).

Kolase Tribunnews.com
Bos travel umrah yang tipu jemaah hingga rugi Rp 14 miliar ditangkap polisi Polda DIY. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Sleman - Akhirnya bos travel umrah yang menipu jemaah hingga rugi Rp 14 miliar ditangkap polisi.

Bos travel umrah yang diamankan polisi karena tipu jemaah bernama Indri Dapsari pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).

Kelakuan Indri Dapsari memperdaya jemaah setelah seorang penguna jasa melaporkannya ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 28 November 2024.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya 49 korban termakan janji manis Indri Daspari.

Total kerugian dari para korban itu Rp14.217.500.000.

Sebab para jemaah korban penipuan telah membayar lunas tapi belum diberangkatkan sampai saat ini.

Terungkaplah sosok Indri Daspari bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 miliar.

Indri Dapsari merupakan pemilik PT HMS yang beralamat di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PT HMS terdaftar secara resmi di sistem Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama sejak 13-07-2023.

Dikutip dari TribunJogja.com, ia merupakan wanita kelahiran 1979 silam atau kini berusia 46 tahun.

Indri Dapsari tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Indri Dapsari memiliki akun Instagram @indri_hms dengan pengikut lebih dari 2.543 follower.

Akun tersebut kini terkunci alias diprivat.

Dalam urusan akademis, Indri Dapsari menuliskan sebagai lulusan Sarjana Psikologi.

Awal Mula kasus
 
Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved