Berita Terkini Nasional

Kecurigaan Menteri KP Soal Pagar Laut di Tangerang, Kaget Tahu Ada Sertifikatnya

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono curiga, pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang digunakan untuk reklamasi alami.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat diwawancarai Jumat (26/7/2024). | Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono curiga, pagar laut misterius yang ada di perairan Tangerang, Banten, digunakan untuk reklamasi alami. Trenggono pun mengaku sempat terkejut ketika mengetahui jika di area pagar laut Tangerang ada bidang-bidang tanah yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB). 

Trenggono menyatakan informasi itu belum terbukti kebenarannya.

"Itu belum terbukti lho," ungkapnya. 

Janji Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat

Trenggono pun memastikan pihaknya bakal memeriksa perusahaan-perusahaan yang terindikasi memiliki seritikat di area pagar laut Tangerang itu.  

Pemanggilan bertujuan mencari tahu siapa pemilik pagar laut yang kini sedang dalam proses penyelesaian pembongkaran itu.

"Sampai hari ini kan belum terang-benderang. Mudah-mudahan dengan wawancara ini dan seterusnya. Kemudian kita sudah bisa dapat juga."

"Karena di kantor (Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kan terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaannya," ungkapnya. 

"Langsung (jika) sudah dapat, kemudian secara clear kita bisa tahu maksud dan tujuan untuk apa. Salah satu yang akan kita tanya nama-nama perusahaan yang diumumkan oleh Menteri ATR/BPN," lanjutnya. 

Diketahui, dua perusahaan tengah menjadi sorotan karena diketahui memiliki SHGB di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Dua perusahaan tersebut yakni, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahya Inti Sentosa. 

Di area pagar Laut Tangerang, diketahui total ada 263 bidang dalam bentuk SHGB. 

Dari jumlah tersebut, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perorangan. 

Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025). 

"Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang," kata Nusron, Senin. 

Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang yang dimiliki seseorang bernama Surhat Haq.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved