Berita Terkini Nasional

Kondisi 2 Anggota Polres Lahat Sumsel yang Ditikam Bandar Narkoba

Kondisi dua anggota polisi dari Polres Lahat, Sumatera Selatan yang terluka akibat ditikam bandar narkoba.

Editor: taryono
tribun sumsel
Kondisi dua polisi dari Polres Lahat, Sumatera Selatan yang terluka akibat ditikam bandar narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAHAT - Kondisi dua polisi dari Polres Lahat, Sumatera Selatan yang terluka akibat ditikam bandar narkoba.

Kedua polisi itu bernama Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo, sementara satu polisi bernama Bripda Faras Nabhan Attallah meninggal dunia akibat ditikam bandar narkoba

Bripka Kunto Wibisono dan Brigpol Didit Prasetyo dilaporkan telah menjalani dioperasi dan kondisinya mulai membaik.

Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, mengatakan kedua anggota polisi tersebut kini tengah dalam perawatan di RS Besemah, Kota Pagar Alam.

Brigpol Didit menderita luka pada lengan dan bawah ketiak, sedangkan Bripka Kunto terluka di bagian pantat akibat tikaman parang yang dilakukan oleh bandar narkoba.

"Operasi berjalan dengan cukup dramatis. Kedua anggota sudah menjalani operasi dan kondisinya sudah membaik," ungkap Lispono, Kamis (23/1/2025), dilansir Sripoku.com.

Penikaman bermula saat ketiga anggota Polres Lahat itu menyergap bandar narkoba, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di kediaman Ebi di Simpang Tiga PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Rabu sekitar pukul 03.30 WIB.

Ebi yang saat itu membuka pintu rumah mendadak menyerang ketiga polisi dengan sebilah parang.

Ebi selanjutnya melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil membawa senjata tajam.

Anggota polisi yang terluka pun sempat memberikan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku yang masih berusaha melawan.

Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap Ebi dan Lindi yang turut terlibat dalam perlawanan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tas ransel coklat yang berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1,2 kilogram siap edar.

Ebi mengakui ganja tersebut adalah miliknya.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, selain dikenakan pasal tentang narkotika, bandar narkoba itu juga akan dikenakan pasal tentang tindak pembunuhan karena sudah menyebabkan seorang polisi tewas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved