Berita Terkini Nasional

Antok Ternyata Sudah Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya Uswatun Khasanah

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata sudah merencanakan pembunuhan kekasih Uswatun Khasanah (29), korban mutilasi dalam koper di Ngawi.

Editor: taryono
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata sudah merencanakan pembunuhan kekasih Uswatun Khasanah (29). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NGAWI - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) ternyata sudah merencanakan pembunuhan kekasih Uswatun Khasanah (29).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman  saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Menurut Kombes Pol Farman, pelaku membunuh korban saat mereka check-in di sebuah hotel di Kediri, Jatim pada MInggu (19/1/2025) malam.

Saat di dalam kamar hotel tersebut, terjadi percekcokan di antara keduanya sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

"Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya," ungkap Farman.

Rohmad kemudian mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suatu tempat.

Pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), Rohmad mulai memutilasi jasad korban.

"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukup kemudian dimutilasi," ucapnya.

Potongan-potongan tubuh korban kemudian dibuang di tiga wilayah di Jatim yaitu Trenggalek, Ponorogo, dan Ngawi.

"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," jelasnya.

Motif pembunuhan

Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya Uswatun Khasanah (29) karena sakit hati korban diduga selingkuh dengan pria lain.

Fakta ini diungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman  saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).

Pelaku  Antok (33) ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB kemarin.

Berstatus sebagai tersangka, Rohmad kini telah ditahan di Mapolda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved