Berita Lampung

Pelaku Curanmor Gasak Motor Trail di Kantor Gerindra Lampung

Pelaku curanmor menggasak motor trail merek Honda CRF dengan nomor polisi BE2028AFC hitam, di kantor Gerindra Provinsi Lampung pada Sabtu (25/1/2025).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Tangkapan layar cctv pelaku menggasak motor di kantor Gerindra Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungPelaku curanmor menggasak motor trail merek Honda CRF dengan nomor polisi BE2028AFC hitam, di kantor Gerindra Provinsi Lampung, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/1/2025) sekira pukul 16.20 WIB. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pihaknya membenarkan adanya peristiwa kehilangan motor di kantor Gerindra Lampung

"Saat ini perkara tengah ditangani Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (27/1/2025). 

Kronologinya, korban bernama Robby Herdian (43) warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, datang ke kantor Gerindra Lampung sekira pukul 14.30 WIB.

Sesampainya di sana ia memarkirkan motor lalu masuk ke dalam gedung. 

Sekitar pukul 16.10 WIB saat korban hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat parkir.

Padahal motor korban yang ada di parkiran dikunci stang.

Dari kamera CCTV diketahui pelaku ada 2 orang menggunakan motor matic.

Pelaku mencuri motor korban dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. 

Dalam aksinya eksekutor motor tersebut mengendap-endap untuk menggasak motor trail tersebut dan dalam hitungan beberapa detik pelaku berhasil mengambil motor tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved