Rumah Pejabat di Lampung Dimaling
Emas Rp 3,5 Miliar Digasak Maling, Pejabat di Lampung Sedang di Kalimantan
Maling menyatroni rumah Inspektur Pemkab Tulangbawang, Lampung, Untung Widodo, saat ia tengah berada di luar kota yakni di Kalimantan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Maling menyatroni rumah Inspektur Pemkab Tulangbawang, Lampung, Untung Widodo, saat ia tengah berada di luar kota yakni di Kalimantan.
Alhasil, maling leluasa mengacak-acak isi rumah pejabat Tulangbawang tersebut dan menggondol perhiasan serta emas dikabarkan senilai Rp 3,5 milar.
Diketahui, rumah Inspektur Pemkab Tulangbawang, Lampung, Untung Widodo, di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, disatroni maling pada Minggu (26/1/2025).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya perhiasan miliaran rupiah.
Korban juga telah melakukan pelaporan ke kantor polisi pasca hilangnya perhiasan tersebut.
"Kami masih menyelidiki kasus kehilangan perhiasan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (28/1/2025).
Korban pada saat kejadian tengah berada di Kalimantan, karena pada sehari sebelum kejadian atau pada Sabtu (25/1/2025) rumah dalam keadaan kosong.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan diduga kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.
Petugas tengah memeriksa terkait surat-surat perhiasan yang memiliki sertifikat.
Perhiasan yang raib di antaranya emas batangan yakni emas antam, cincin hingga gelang.
Polisi masih meminta keterangan dari beberapa saksi maupun pemilik rumah tersebut.
Warga dan juga korban telah diminta keterangannya dan di rumah korban juga minim CCTV.
BERITA LAIN: Polisi Tangkap Wanita Pencuri Gelang Emas 40 Gram dengan Modus Hipnotis di Bandar Lampung
Polsek Telukbetung Selatan tangkap Nyimas Sri (39), wanita asal Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Nyimas Sri ditangkap polisi karena menghipnotis dan mengambil dua gelang emas seberat 40 gram dari tangan korban Sabroh (52), warga Bandar Lampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Emas-Rp-35-Miliar-Digasak-Maling-Pejabat-di-Lampung-Sedang-di-Kalimantan.jpg)