Pemkot Bandar Lampung
Komitmen Tingkatkan PAD Bandar Lampung, DLH Gali Sumber Retribusi Sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota setempat.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota setempat.
Plh Kepala DLH Pemkot Bandar Lampubg, Veni Devialesti menyatakan, pihaknya bakal menggali sumber PAD melalui retribusi sampah di tahun 2025.
“DLH akan mendata lebih lanjut objek-objek baru yang menjadi sumber retribusi sampah di Bandar Lampung,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).
“Saat ini semakin banyak objek baru yang berpotensi menjadi sumber retribusi seperti restoran dan kafe,” terusnya.
Ia memastikan, pihaknya akan mendata ulang serta memastikan semua objek yang wajib membayar retribusi sudah terdata dengan baik.
“Dengan strategi pendataan yang lebih optimal tentunya semua akan kita capai untuk PAD Bandar Lampung,” sebut Veni.
“Penyesuaian tarif berdasarkan volume sampah juga akan kita lakukan. Kita optimis target retribusi sampah tahun 2025 dapat tercapai,” tambahnya.
Sebagai informasi, DLH Pemkot Bandar Lampung telah ditargetkan terkait realisasi retribusi sampah tahun 2025 tersebut sebesar Rp 18,5 miliar.
“Tahun ini kita DLH Bandar Lampung ditargetkan lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, naik Rp 4 miliar rupiah,” sebutnya.
“Tahun 2024 yang lalu target retribusi sampah kita Rp 13,98 miliar, sedangkan tahun 2025 target meningkat jadi Rp 18,5 miliar,” terusnya.
Di samping itu, pihaknya juga mengklaim realisasi retribusi sampah tahun 2024 lalu telah mencapai 96 persen.
Dengan persentase itu, retribusi sampah DLH Pemkot Bandar Lampung telah menyumbang Rp 13,98 miliar untuk PAD di kota setempat.
“Untuk realisasi retribusi sampah Kota Bandar Lampung pada tahun 2024 lalu hampir mencapai target,” kata dia.
“Kita berhasil dengan pencapaian Rp 13,98 miliar dari target yang ditentukan Rp 14,5 miliar. Persentasenya sekitar 96 persen,” lanjutnya.
Dalam hal ini, ia menjelaskan, sampah yang dikenakan retribusi bervariasi tergantung pada jenis-jenis usahanya.
| Tanggapi Keluhan Warga Soal Galian Pipa, PDAM Way Rilau Turunkan Petugas ke Lokasi |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Dorong Pemanfaatan Potensi Ekonomi di Sekitar Lokasi SPPG |
|
|---|
| Mutyara - Yoglenndy Terpilih Menjadi Muli Mekhanai Kota Bandar Lampung 2026 |
|
|---|
| Muli Mekhanai 2026, Wali Kota Bandar Lampung Dorong Generasi Muda Kembangkan Pariwisata |
|
|---|
| Wali Kota Bandar Lampung Hadiri Acara Halal Bihalal Masyarakat Perantau Sumbagsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/RETRIBUSI-SAMPAH-DLH.jpg)