Berita Terkini Nasional

Edi Hantam Kepala dan Punggung Ayuni Sebelum Dikubur dan Dicor Hidup-hidup

Sebelum dikubur dan dicor hidup-hidup, seorang suami di Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tenga, Edi Andani (31), tega memukul kepala istrinya, Ayuni Sarah.

Dokumentasi Babinsa via TribunGayo.com
PENEMUAN JASAD WANITA - Pihak Polres Bener Meriah, Babinsa dan warga setempat menggali tanah yang dicurigai untuk mengubur jasad wanita di kebun kopi, Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, kabupaten setempat, Kamis (30/1/2025). Sebelum dikubur dan dicor hidup-hidup, seorang suami di Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tenga, Edi Andani (31), tega memukul kepala istrinya, Ayuni Sarah (35). Tak sampai di situ, Edi secara tega kembali memukul punggung Ayuni hingga korban tak sadarkan diri. 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan jika pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.

"Motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati," kata Kapolres.

Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara, kita memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Sudah Siapkan Lubang

Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap motif dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Ayuni (35) yang jasadnya dikubur didalam drum di tengah kebun kopi.

Pembunuhan itu terjadi di sebuah kebun kopi di Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (30/1/2025).

Pelaku dalam kasus pembunuhan ini tak lain adalah suami sendiri dari korban bernama Edi Andani (31) yang saat ini sudah diamankan di Polres Bener Meriah.

Kecurigaan bahwa Edi Andani adalah pelaku pembunuhan memang telah muncul dari sejak awal. 

Sebab ia dan istrinya Ayuni sempat terlibat keributan di dalam kebun kopi milik mereka.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani dalam acara konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025) mengatakan, pelaku memang telah berencana untuk menghilangkan nyawa korban.

Hal ini karenakan sebelum melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku sudah terlebih dahulu menyimpan lubang untuk menanam jasad korban.

Sementara motif dari pelaku menghilangkan nyawa istrinya sendiri didasari karena sakit hati.

Mulanya kasus ini terjadi pada Senin 27 Januari 2025, kala itu antara korban pelaku terlibat cekcok adu mulut di rumah orang tua pelaku di Kampung Uning Teritit. 

Perselisihan ini berlangsung selama beberapa jam hingga akhirnya pelaku merasa sakit hati dan menyimpan dendam terhadap korban. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved