Polres Way Kanan
Kapolres Way Kanan Polda Lampung Minta Maaf ke Warga atas Pelayanan Belum Maksimal
Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang minta maaf atas pelayanan yang belum maksimal di Mapolsek Way Tuba.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Adanan Mangopang minta maaf atas pelayanan yang belum maksimal di Mapolsek Way Tuba.
Pernyataan Kapolres Way Kanan, Polda Lampung itu disampaikan menyikapi adanya unjuk rasa oleh masyarakat Kecamatan Way Tuba untuk memperjuangkan keadilan dan meminta kejelasan terkait pengeluaran tahanan anak di bawah umur di Mapolsek Way Tuba, Sabtu (1/2/2025).
Apa yang sudah disampaikan Sahdana (selaku tokoh masyarakat yang juga anggota dewan) yang memimpin kegiatan aksi, telah mendapatkan beberapa aspirasi dari warga sekitar, kapolres menganggap aksi ini sebagai pengaduan masyarakat.
"Akan saya akomodir dan kemudian melaksanakan gelar perkara khusus," janjinya.
Meski demikian dalam perkara pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa 28 Januari 2025 pukul 12.00 WIB, di halaman rumah beralamat di Kampung Way Tuba Asri terhadap korban an. DS ini.
Telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak korban DS dan pihak ABH maka telah terjadi kesepakatan untuk Restorative Justice.
Menurut Kapolres penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi persyaratan formil dan materiil dan dalam penyelesaian perkara ini tetap mengacu dan berpedoman pada Undang –undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Oleh karena itu, Kapolres Way Kanan memperintahkan agar penyidik melaksanaan gelar perkara khusus harus independen tidak boleh memihak pihak manapun.
Adanan mengungkap, sama seperti pihak aksi khususnya masyarakat yang hadir, pada dasarnya Polres Way Kanan tetap berupaya keras agar gelar perkara khusus dapat dilakukan dengan segera dan berjalan sesuai harapan.
Pihaknya berharap proses gelar perkara khusus akan segera dilakukan nantinya dapat dihadiri para penyidik, para pihak, menghadirkan pelapor, ABH (anak yang berhadapan hukum), UPT PPA Pemkab. Way Kanan, Peksos Dinas Sosial Way Kanan, BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kotabumi di Bukit Kemuning Provinsi Lampung Utara, perwakilan dari masyarakat, Kepala Kampung Way Tuba Asri, Kepala Kampung Gedung Harapan dan Kepala Kampung Giri Harjo,
"Apabila pelayanan kami dalam penanganan kasus ini dianggap kurang maksimal, kami mohon maaf," tekannya lagi.
Sahdana menyampaikan dirinya sebagai anggota dewan, menerima aspirasi dan memfasilitasi aspirasi tersebut ke Polsek Way Tuba atau Polres Way Kanan,”imbuhnya.
Sahdana mengucapakan terimakasih kepada Kapolres way Kanan khususnya Polres Way Kanan yang telah memberikan pengamanan kegiatan aksi pada hari ini, terimakasih juga karena sudah memberikan waktu dan tanggapannya.
Selanjutnya massa berangsur-angsur meninggalkan Mapolsek Way Tuba pada pukul 12.20 WIB berjalan dengan aman dan kondusif.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Jajaran Polres Way Kanan Selamatkan Warga dari Pengaruh Narkotika, Pemilik Sabu 4 Gram Dicokok |
|
|---|
| Kurang Satu Jam Ungkap Kasus, Polres Way Kanan Bekuk Pengedar Sabu di Panca Negeri |
|
|---|
| Kapolres AKBP Didik Kurnianto Hadiri Upacara Peringatan HUT Way Kanan |
|
|---|
| Polres Way Kanan Ringkus Dua Pria yang Edarkan Sabu di Negeri Bumi Putra |
|
|---|
| Kasatlantas Polres Way Kanan Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/MINTA-MAAF-Kapolres-Way-Kanan-AKBP.jpg)