Pembegalan di Bandar Lampung

Satu Pelaku Begal Driver Maxim di Bandar Lampung Residivis Curas

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, salah satu pelaku begal merupakan residivis curas. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
RESIDIVIS CURAS - Pelaku pembegalan driver Maxim digiring polisi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Salah satunya residivis curas. 

Dimana dua diantaranya dihadiahi timah panas pada bagian kakinya karena melawan saat dilakukan penangkapan. 

Kedua pelaku perampokan yang terkena tembakan yakni Erik Alexsander (24) dan Jefri Karnando (35).

Sementara itu, satu pelaku lainnya Ferdiansyah (35) tidak didor. 

"Ketiga pelaku tersebut merupakan warga Lahat, Sumsel," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay pada konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). 

Polisi melakukan pengungkapan tersebut pada Minggu (2/2/2025) dini hari setelah peristiwa heboh tersebut pada Kamis (30/1/2025). 

Pelaku diamankan di Panjang dan satu pelaku lagi kabur inisial Aj dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved