Pembegalan di Bandar Lampung
Kronologi Wanita Pedagang Kue Berjibaku dengan Begal di Tanjung Senang Bandar Lampung
Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamim mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan di Labuhan Dalam.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Senang masih menyelidiki kasus pembegalan di Jalan RA Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025).
Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamim mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan pemberatan di Labuhan Dalam.
Ia pun menceritakan kronologi pembegalan yang dialami pedagang kue bernama Mutia itu.
"Saat itu korban bersama anaknya sedang menggiling kopi di sebuah warung," ujar Chaidir.
Tiba-tiba datanglah empat pria dengan dua sepeda motor.
Salah satu pelaku mendekati motor korban yang terparkir dan langsung membawanya kabur.
"Pelaku berjumlah empat orang. Mereka berhenti dan mengambil sepeda motor," lanjutnya.
Tak mau kehilangan motornya, korban mengejar pelaku.
Tak pelak, terjadi tarik-menarik antara pelaku dan korban yang ingin mempertahankan motornya.
"Korban mengetahui motor akan diambil pelaku, dan melakukan perlawanan untuk mengambil motornya," jelas Chaidir.
Dalam kejadian itu, korban terjatuh karena didorong pelaku.
Kepala korban mengalami luka karena terbentur aspal jalan.
Sementara pelaku berhasil membawa kabur motor korban.
"Sehingga terjadi aksi dorong-mendorong. Korban terjatuh dan mengalami luka di kepala. Korban masih ditangani di rumah sakit," beber Chaidir.
"Keadaannya sadar tapi belum bisa dikonfirmasi karena trauma," ujarnya lagi.
Video IRT Tewas Ditembak Begal, Polda Lampung: Hoaks |
![]() |
---|
Kapolsek Tanjung Senang: Pedagang Kue Korban Pembegalan Sudah Membaik |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Wanita Pedagang Kue Tarik-menarik Motor dengan Begal di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Pencuri Motor Buang Tembakan Ibu Penjual Kue di Bandar Lampung Terkapar |
![]() |
---|
Komplotan Begal Taksi Online di Bandar Lampung Terancam Hukuman 12 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.