Pembegalan di Bandar Lampung

Komplotan Begal Taksi Online di Bandar Lampung Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

Komplotan begal taksi online di Bandar Lampung terancam hukuman 12 tahun penjara lantaran aksi mereka melakukan percobaan pencurian.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
BEGAL TAKSI ONLINE - Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay (4 kiri) saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Komplotan begal taksi online di Bandar Lampung terancam hukuman 12 tahun penjara lantaran aksi mereka melakukan percobaan pencurian. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komplotan begal taksi online di Bandar Lampung terancam hukuman 12 tahun penjara lantaran aksi mereka melakukan percobaan pencurian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Adapun ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara," kata Kombes Alfret Jacob Tilukay di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).

Kombes Alfret Jacob Tilukay menambahkan, anggota juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone, sebagai barang bukti.

Kecurigaan Sopir Taksi Online di Lampung, Pelaku Begal Minta Pindah Tujuan

Sopir taksi online yang menjadi korban komplotan begal di Bandar Lampung, Hendrik Suherman (41), mengaku sudah curiga dengan kelakuan para pelaku.

Menurut Hendrik, pelaku memindahkan tujuan pesanannya berulang kali. Hal tersebut yang akhirnya menimbulkan kecurigaan Hendrik.

Sampai akhirnya, kata Hendrik, para pelaku melakukan aksinya di Jalan ZA Pagar Alam atau tepat di depan SDN 2 Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung

"Pas di TKP mereka melakukan aksinya hingga menabrakkan kendaraan," kata Hendrik Suherman, saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). 

Hendrik pun menceritakan kronologi pemesanan taksi online yang dilakukan pelaku.

Pelaku pertama, kata Hendrik, memesan taksi online dari Panjang tujuan kantor BRI Kedaton.

Kemudian, lanjut Hendrik, di tengah jalan mereka minta pindah tujuan ke Natar, Lampung Selatan.

"Jadi sebelum sampai tujuan (Natar), mereka minta pindah lagi dengan tujuan ke Kampung Baru."

"Dari situ saya sudah curiga dan kemudian saya buka kaca mobil," tutur Hendrik.

Sampai di Universitas Lampung, terus Hendrik, tiba-tiba hujan dan para pelaku minta menutup kaca mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved