Berita Lampung

Warga Sebut Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Terlalu Jauh

Sejumlah warga Bandar Lampung menilai aturan tersebut menyulitkan mereka membeli elpiji 3 kg di saat darurat.

Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
MENUAI KELUHAN: Seorang pegawai menata tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Senin (3/2/2025). Kebijakan pemerintah melarang warung atau pengecer menjual gas elpiji 3 kg menuai keluhan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebijakan pemerintah melarang warung atau pengecer menjual gas elpiji 3 kg menuai keluhan. 

Sejumlah warga Bandar Lampung menilai aturan tersebut menyulitkan mereka membeli elpiji 3 kg di saat darurat.

Pemerintah sedang memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kilogram. 

Salah satu aturan yang kini diberlakukan adalah larangan bagi pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, larangan itu mulai berlaku 1 Februari 2025. 

Namun, kata dia, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Kebijakan itu mendapatkan respons kurang baik dari warga. 

Pasalnya, banyak lokasi pangkalan elpiji yang cukup jauh dari permukiman warga.

“Rumah saya ini terbilang masuk lagi ke dalam. Kalau dibilang jauh ya jauh dari pangkalan gas atau agen,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (3/2/2025). 

“Takutnya kalau malam lagi masak atau lagi mendesak terus gas habis, masa iya harus menempuh jarak jauh dulu,” terusnya.

Apalagi menjelang bulan Ramadan yang sudah tinggal hitungan hari, terus dia, pastinya warga membutuhkan elpiji untuk memasak saat sahur. 

“Apalagi nanti kalau pas puasa, mau sahur gas habis. Subuh-subuh keluar lebih khawatir lagi di jalan,” cetusnya.

Keluhan juga datang dari Rangga, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung

Ia beranggapan, aturan baru ini bisa menghambat kegiatan bisnis pelaku usaha rumahan di Bandar Lampung.

“Soalnya punya teman yang usaha di rumah, dia cerita kalau gas beli di agen atau pangkalan malah jauh,” ucap Rangga. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved