Berita Terkini Nasional

IRT Nyaris Jadi Korban Pelecehan Oknum Polisi, Sudah Masuk Kamar Hotel

Seorang ibu rumah tangga alias IRT nyaris menjadi korban pelecehan asusila yang dilakukan seorang oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
DUGAAN PELECEHAN - Foto ilustrasi polisi. Seorang ibu rumah tangga alias IRT nyaris menjadi korban pelecehan asusila yang dilakukan seorang oknum polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Adapun modus oknum polisi, yang merupakan personel Polresta Kendari itu, yakni membahas pekerjaan. Si IRT dipaksa masuk kamar dan tubuhnya hampir saja dijamah oleh oknum polisi berinisial Aipda A, di kamar hotel di Kota Baubau pada Minggu (2/2/2025). 

Suaminya tidak menerima itu dan akan melaporkan kasus ini kepada Polda Sultra.

Aipda A Ditahan

Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah menahan polisi yang diduga nyaris melecehkan IRT.

Adapun polisi berinisial A ini sudah ditahan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan serta tim Pengamanan Internal Polresta Kendari dan Polda Sultra melakukan penyelidikan.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin saat diwawancarai awak media TribunnewsSultra.com.

“Sudah diamankan Paminal Polresta Kendari,” katanya, pada Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Eko Widiantoro, menjelaskan akan menyelidik dugaan polisi melakukan pelecehan terhadap IRT.

"Kami sangat serius menangani kasus ini. Kami akan menyelidiki dan mengambil tindakan yang mencoreng citra institusi kepolisian."

"Terutama yang melibatkan anggota kami," katanya, Senin (3/2/2025) kemarin.

Polresta Kendari menegaskan penyelidikan terhadap anggota kepolisian yang terlibat akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur. 

Selain itu, polisi akan menjamin perlindungan bagi korban dan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan.

Terlapor Aipda A diketahui bertugas di wilayah hukum Polresta Kendari yakni Polsek Konda sebagai Banit Unit Samapta usai mendapat mutasi.

Berdasarkan informasi dikumpulkan TribunnewsSultra.com, Selasa (4/2/2025) dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya, sebelum dimutasi ke Polsek Konda, Aipda A bertugas di Propam Polresta Kendari.

Selanjutnya pada Pilkada 2024, ia mendapat tugas sebagai personel pengamanan tertutup (pamtup) salah satu calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).

Namun, tugas pamtup tersebut berakhir pada Desember 2024 yang lalu.

Aipda A kini diperiksa Paminal Polresta Kendari atas percobaan pelecehan terhadap IRT.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved