Berita Terkini Nasional
Kasus Pagar Laut di Tangerang Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten naik ke tahap penyidikan setelah dilaksanakan gelar perkara hari ini oleh Bareskrim Polri.
Nusron menuturkan bahwa saat ini aparat penegak hukum tengah menyelidiki kasus tersebut dan tak menutup kemungkinan mencari dugaan tindak pidananya.
"Mereka APH ini sudah on going jalan, sudah berjalan untuk proses sampai ke sana," ungkapnya.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Nusron mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencopot 6 pejabat ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut Tangerang.
Nusron mengatakan, selain melakukan pencopotan, pihaknya juga memberikan sanksi berat terhadap 2 pegawai BPN.
"Kemudian kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya kepada mereka yang terlibat kepada 6 pegawai dan sanksi berat kepada 2 pegawai," tuturnya.
Delapan pegawai tersebut di antaranya JS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang saat itu, SH, eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Kemudian, ET, eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, WS, Ketua Panitia A, YS, Ketua Panitia A, NS, Panitia A, LMX, Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET, KA, eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Alasan Sebenarnya Remaja Bunuh Pacar hingga Buang Jasadnya ke Sungai, Cemburu |
|
|---|
| Pembunuh Wanita hingga Buang Jasad ke Sungai Bungo Ditangkap Polisi, Ternyata Pacarnya |
|
|---|
| Ular Piton 5 Meter Ditemukan Sembunyi di Bawah Lantai Ruang Tamu Rumah Warga |
|
|---|
| Remaja Bunuh Pacar Gegara Sering Pergi ke Hotel Bareng Pria Lain, Mengaku Hamil |
|
|---|
| Awal Mula Wanita Muda Tak Berpakaian Lengkap Ditemukan di Semak Belukar, Terkulai Lemas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.