Berita Terkini Nasional

Ternyata, Korban 2 Oknum Polisi yang Palak Sejoli di Semarang Lebih dari Satu

Terungkap, 2 oknum polisi yang viral peras sejoli di Telaga Mas, Semarang, diduga sudah pernah melakukan hal serupa.

Tribunnews.com/Sri Juliati/Dokumentasi Warga
POLISI PERAS WARGA - Foto ilustrasi uang dan oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang. Terungkap, 2 oknum polisi yang viral peras sejoli di Telaga Mas, Semarang, diduga sudah pernah melakukan hal serupa. Korban kedua oknum polisi yang diketahui anggota Polrestabes Semarang tersebut, diduga memakan lebih dari satu korban. 

Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.

Selepas sepakat, korban diturunkan ke satu mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.

Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.

"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," paparnya. 

Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.

Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.

"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.

Dia mengungkapkan, dua buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.

"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.

"Iya segera laporkan saja supaya segera dilaksanakan penyelidikan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved