Berita Terkini Artis

Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Beda Pendapat soal Vonis Agnez Mo

Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani beda pendapat mengenai vonis yang dijatuhkan kepada penyanyi Agnez Mo yang dinyatakan karena melanggar hak cipta.

Editor: taryono
Dokumentasi Redline Kreasindo Utama
Ilustrasi Ahmad Dhani (kanan) dan Andra (kiri). Provinsi Lampung, tepatnya Kota Bandar Lampung, bersiap kedatangan band legendaris Tanah Air, Dewa 19, Sabtu, 23 Juli 2022 di Gedung Graha Wangsa. Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani beda pendapat mengenai vonis yang dijatuhkan kepada penyanyi Agnez Mo yang dinyatakan karena melanggar hak cipta menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias di tiga event. Oleh Majelis Hakim Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. 

“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat. Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Lanjut di kolom komen ya,” tutur Melly.

Pendapat Melly berbeda dengan Ahmad Dhani.

Pentolan grup musik Dewa 19 itu, berusaha menjawab pertanyaan Melly mengenai alasan hakim memenangkan gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo.

Pada unggahannya di Instagram @ahmaddhaniofficial, Dhani menegaskan bahwa dirinya, Melly, dan Once bukan ahli dibidang hak cipta. 

Ditegaskannya bahwa dalam persidangan, hakim bertanya kepada saksi ahli bergelar profesor. 

Dari penjelasan profesor, maka hakim menyimpulkan Agnez Mo melanggar hak cipta.

Sementara, di kolom komentar, Dhani menulis, "LOGIC dalam bahasa Arab adalah MANTIQ."

Mantiq sendiri diketahui sebagai ilmu yang mempelajari kaidah berpikir.

Sementara pada postingan sebelumnya, Dhani mengaku suda setahun berusaha menghubungi Agnez. Tapi tidak direspons.

"Dan saya tidak bisa menghalangi Anggota @aksibersatu utk menuntut KEADILAN," demikian keterangan Dhani pada postingannya.

Duduk perkara Ari Bias dan Agnez Mo

Berawal Ari Bias mengajukan haknya atas royalti dari lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan Agnez dalam tiga acara di Indonesia yang diselenggarakan oleh night bar HW Group. 

Konser itu berlangsung pada 25 Mei 2023 di HW Superclubs Surabaya, tanggal 26 Mei 2023 di H Club Jakarta, dan tanggal 27 Mei 2023 di HW Superclub Bandung.

Menurut Ari, sejak awal sudah menghubungi Agnez untuk meminta direct license. 

Dengan begitu, ia bisa memberi izin atau memberi informasi pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sehingga prosedur pembayaran royalti berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved