Berita Terkini Artis
Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Beda Pendapat soal Vonis Agnez Mo
Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani beda pendapat mengenai vonis yang dijatuhkan kepada penyanyi Agnez Mo yang dinyatakan karena melanggar hak cipta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani beda pendapat mengenai vonis yang dijatuhkan kepada penyanyi Agnez Mo yang dinyatakan karena melanggar hak cipta menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias di tiga event. Oleh Majelis Hakim Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
Ha itu dikatakan oleh Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias.
Dalam kasus Agnez Mo tersebut, Melly menilai vonis tersebut tidak tepat. Ia merasa penyelenggara acara yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu tersebut, bukan si penyanyi, dalam hal ini Agnez Mo.
“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” kata Melly, seperti dikutip Kompas.com.
Melly mempertanyakan keputusan hakim yang malah memenangkan gugatan dari Ari Bias.
“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly.
“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” lanjut Melly.
Anggota DPR RI Komisi X ini merasa persoalan ini harus selesai karena kesalahan persepsi soal royalti musik ini membuat hubungan penyanyi dan pencipta lagu malah buruk.
“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” tulis Melly.
Melly bersyukur lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan oleh penyanyi-penyanyi papan atas. Ia tak pernah berpikir untuk menuntut para penyanyi yang membawakan lagunya.
Sebaliknya, ia menduga bisa saja lagu-lagunya hits bukan karena lagunya yang bagus, melainkan karena dinyanyikan penyanyi tersebut.
Sebagai anggota DPR RI, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI kini sedang menyusun revisi UU Hak Cipta.
“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya,” tulis Melly.
“Oleh karena itu, saya berfikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” lanjut Melly.
Melly berharap pendapatnya ini tersampaikan dengan baik kepada semuanya, termasuk ke rekan-rekannya yang ada di anggota DPR Komisi 3.
Warisan Mpok Alpa Dipersoalkan, Keluarga Desak Anak Sulung Dapat Bagian |
![]() |
---|
Alasan Suami Mpok Alpa Ajukan Permohonan Perwalian Anak, Bukan karena Konflik Warisan |
![]() |
---|
Keluarga Mpok Alpa Ternyata Sejak Dulu Curiga Aji Darmaji Ingin Kuasai Harta |
![]() |
---|
Aji Darmaji Diam-diam ke Pengadilan, Keluarga Curiga Ingin Kuasai Harta Mpok Alpa |
![]() |
---|
Larissa Chou Bantah Gugat Cerai Suami Buntut Hapus Foto-foto Bersama Ikram Rosadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.