Berita Terkini Artis
Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani Beda Pendapat soal Vonis Agnez Mo
Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani beda pendapat mengenai vonis yang dijatuhkan kepada penyanyi Agnez Mo yang dinyatakan karena melanggar hak cipta.
Namun menurut dia, pihak Agnez tidak menghiraukan permintaan Ari. HW Group juga tidak membayar royalti ke LMKN walaupun tahu Agnez menyanyikan lagu itu.
Pada 2 Mei 2024, Ari mengajukan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group. Ari menggugat ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar dengan pertimbangan tindakan mereka melanggar Pasal 9 Ayat 2 Ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta tentang harus izin untuk menggunakan karya cipta secara komersil.
Karena tak ada respons berarti, pada 19 Juni 2024, Ari membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dengan perkara yang terdaftar dalam nomor LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Berlanjut pada 12 September 2024, Ari menggugat Agnez secara perdata ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Sidang langsung berjalan sepekan setelahnya.
Agnez menyerahkan proses hukum kepada pengacara Margaret Tacia Situmorang. Seperti diketahui selama ini Agnez lebih sering tinggal di Amerika Serikat.
Upaya Ari ini juga didukung oleh AKSI, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia.
Setelah bergulir di meja hijau, akhirnya putusan keluar dari majelis hakim yang menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar Undang-undang Hak Cipta dan diperintahkan untuk membayar denda atau royalti ke Ari Bias.
Nominal Rp 1,5 miliar sesuai yang tertera di Undan-undang. Masing-masing konser dihargai Rp 500 juta ganti ruginya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Saran Tompi untuk Rina Nose yang Rombak Hidung, 'Jangan Aneh-aneh' |
|
|---|
| Erin Tertekan Imbas Tudingan Aniaya ART dan Tak Bayar Gaji, Kini Telusuri Sumber Fitnah |
|
|---|
| Andre Taulany Enggan Berkomentar, Ngaku Baru Tahu Erin Terseret Dugaan Penganiayaan ART |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan ART Dipukul Sapu oleh Erin, Dipicu Telat Tutup Jendela |
|
|---|
| Erin Bantah Aniaya ART, Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Konser-30-Tahun-Dewa-19-Hadir-di-Bandar-Lampung.jpg)