Berita Terkini Nasional
Dipecat dari Polri, AKBP Bintoro Ajukan Banding
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ajukan banding setelah dipecat dari Polri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro ajukan banding setelah dipecat dari Polri.
Proses pemecatan AKBP Bintoro berlangsung dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan penyuapan.
Langkah banding AKBP Bintoro itu disampaikan oleh Anggota Kompolnas Choirul Anam seraya mengatakan dia mengakui menerima uang Rp100 juta lebih kasus pemerasan terhadap tersangka Arif Nugroho, anak bos Prodia.
"Sampai malam ini tambah satu lagi yang sudah diputuskan yaitu AKBP B, PTDH dia," kata anggota Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).
Di depan Majelis Etik, Bintoro mengakui telah menerima uang lebih dari Rp 100 juta dari tersangka Arif Nugroho.
"Pengakuannya Rp100 juta lebih lah," ungkap Anam.
Diketahui, AKBP Bintoro dipecat dari Polri melalui sidang kode etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2024).
Sebelumnya membantah
Adapun sebelumnya AKBP Bintoro sempat membantah tuduhan pemerasan tersebut.
Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.
"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada ngada," kata Bintoro.
Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia.
Sanksi lain ke polisi
Aipda Robig Zaenudin Ternyata Belum Resmi Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Jasad Wanita Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, Saksi Sempat Dengar Suara Tangisan |
![]() |
---|
Suami Istri Aniaya Balitanya hingga Tewas Gegara Bicara Kasar |
![]() |
---|
Cara Licik Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online Lolos dari Penangkapan Polisi |
![]() |
---|
Terduga Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa di Cengkareng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.