Berita Lampung

Kasus Perusakan Mess PT Prima Alumga, Polda Lampung Periksa Sejumlah Saksi

Polisi sedang mengusut kasus pembakaran dan perusakan fasilitas milik PT Prima Alumga oleh massa di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Dok. PT Prima Alumga.
DIRUSAK MASSA - Mess perusahaan PT Prima Alumga dibakar sekelompok massa pada 5 Februari 2025. Polisi sedang mengusut kasus pembakaran dan perusakan fasilitas milik PT Prima Alumga oleh massa di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. 

Selain itu, ungkap Darmawan kerugian yang dialami bukan hanya materil tetapi juga kenyamanan dan keselamatan karyawan perusahaan dalam bekerja.

Menurutnya, pihak perusahaan harus mengungsikan sejumlah karyawan di lokasi yang lebih aman.

Ia  berharap peristiwa perusakan ini tidak terus berlanjut sehingga berdampak pada terhambatnya perusahaan dalam berusaha.

Sehingga kejadian ini juga akan berdampak pada gangguan iklim investasi di wilayah Kabupaten Mesuji.

Maka dari itu, pihaknya menginginkan ada penegakan hukum yang jelas supaya kejadian ini tidak terus berlanjut.

"Kami berharap ada penegak hukum yang jelas dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Mesuji dan Polda Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved