Berita Terkini Nasional
Viral Sosok Jenderal yang Pernah Marahi Prabowo, 'Saya Tak Pandang Kamu Anaknya Siapa!'
Cerita sosok jenderal yang pernah memarahi Prabowo Subianto kala masih berada di korps baret merah, Kopassus, kembali viral dan menjadi perbincangan.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Cerita sosok jenderal yang pernah memarahi Prabowo Subianto kala masih berada di korps baret merah, Kopassus, kembali viral dan menjadi perbincangan hangat publik.
Sosok jenderal tersebut merupakan mantan komandan Prabowo Subianto saat masih berada Kopassus.
Ya, dia adalah Jenderal Sintong Panjaitan, yang pada 39 tahun lalu, sempat bersitegang dengan Prabowo Subianto, yang kini telah menjadi Presiden RI.
Kisah Jenderal Sintong Panjaitan marahi Prabowo Subianto tertulis dalam buku "Perjalanan Seorang Prajurit, Para Komando, Sintong Panjaitan" karya Hendro Subroto.
Pada buku tersebut dikisahkan, semua berawal dari hubungan Prabowo yang memburuk dengan Sintong Panjaitan ketika masih sama-sama aktif di militer, tepatnya pada 5 Mei 1985.
Adapun Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan kala itu sudah menjabat sebagai Komandan Kopassandha (Sebelum Berganti Nama menjadi Kopassus) tetapi belum dilantik.
Saat itu, Kolonel Bambang Sumbodo, Asisten 3/Personel, melaporkan bahwa seharusnya Prabowo Subianto selaku Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror sudah pindah dari Kopassandha ke Kostrad berdasarkan surat perintah KSAD yang sudah lama diterimanya.
Kala itu, Sintong Panjaitan terkejut setelah sadar bahwa surat itu ditandatangani KSAD Jenderal TNI Rudini pada saat Brigjen TNI Wismoyo Arismunandar menjabat sebagai Komandan Kopassandha.
"Mengapa Prabowo belum dipndahkan ke Kostrad oleh Pak Wismoyo Arismunandar?" tanya Sintong Panjaitan kepada Kolonel Bambang, seperti tertuang dalam narasi buku yang ditulis Hendro Subroto tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Sintong Panjaitan memerintahkan asisten personel untuk membuat surat perintah pemindahan Prabowo dari Kopassandha ke Kostrad.
Adapun Sintong Panjaitan langsung menandatanganinya.
Kepada penulis, Sintong Panjaitan mengatakan, ia tidak tahu-menahu tentang awal mula pemindahan Prabowo, karena pada waktu itu, ia baru pindah dari Pusdik Kopassandha di Batujajar, Bandung Barat, ke Mako Cijantung, Jakarta.
Dasar pemindahan Prabowo yang dilakukan oleh Sintong Panjaitan, semata melaksanakan surat perintah KSAD yang sudah lama disimpan di arsip asistern personel Kopassandha.
Jabatan Prabowo pada waktu itu adalah Wakil Komandan Detasemen-81/Antiteror yang bukan merupakan jabatan teras dalam jajaran Kopassandha.
Seharusnya setelah menerima surat perintah pemindahan, Prabowo cukup melapor kepada atasannya langsung, kala itu atasan Prabowo adalah Letkol Luhut Panjaitan.
20 Prajurit TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Banding Atas Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Ayahnya Guru dan Ibu IRT |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang |
![]() |
---|
20 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.