Berita Terkini Nasional
Viral Sosok Jenderal yang Pernah Marahi Prabowo, 'Saya Tak Pandang Kamu Anaknya Siapa!'
Cerita sosok jenderal yang pernah memarahi Prabowo Subianto kala masih berada di korps baret merah, Kopassus, kembali viral dan menjadi perbincangan.
"Mungkin di masa datang kamu bisa jadi Menteri Pertahanan. Saya akan menghormati kamu. Itu tidak menjadi masalah bagi saya," kata Sintong Panjaitan pada Prabowo.
Setelah pembicaraan itu, Sintong Panjaitan memerintahkan Prabowo kembali ke tempat.
"Ia memberi hormat dengan sigap seperti layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan. Sejak saat itulah hubungan antara saya dan Prabowo yang semula sangat baik menjadi putus," kata Sintong Panjaitan.
Kala itu, Sintong Panjaitan mencatat sikap Prabowo sebagai bentuk mempertanyakan perintah yang diberikan atasan kepada perwiranya.
"Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dilaksanakan," kata Sintong Panjaitan.
Profil Letjen Sintong Panjaitan
Letnan Jenderal Hamonangan Sintong Panjaitan lahir di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, 4 September 1940.
Sintong Hamonangan Panjaitan salah satu petinggi militer era Orde Baru yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa demonstran di Santa Cruz, Dili Timor Timur pada 12 November 1991.
Peristiwa tragis yang menewaskan banyak orang tersebut mencoreng citra Indonesia di mata internasional.
Pasca kejadian itu, Dewan Keamanan Militer (DKM) mencopot Mayor Jenderal Sintong Panjaitan dari jabatannya sebagai Pangdam IX /Udayana. Keputusan ini sebuah pukulan berat bagi Sintong Panjaitan.
Karir militer Sintong yang gilang gemilang tercoreng dengan keputusan tersebut.
Dalam Buku Sintong Panjaitan Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando karya Hendro Subroto, Sintong mengutarakan keheranannya dengan pembentukan DKM yang seperti Dewan Kehormatan DPR, untuk menindak pelanggaran kode etik. Bagi Sintong, penindakan di pihak tentara telah diatur dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana Tentara (KUHPT) dan Kitab Undang-Undang Hukum Disiplin Tentara (KUHDT).
Proses pemeriksaan terkait kasus tersebut pun dirasa tidak cukup jelas. Kendati pun merasa tidak bersalah dan malah justru berusaha mencegah terjadinya kerusuhan, Sintong tak punya kuasa apa-apa untuk membersihkan namanya.
Di saat yang bersamaan, Sintong justru mendapatkan sebuah piagam pernghargaan dari Pemerintah Daerah Timor Timur yang ditandatangani oleh Gubernur Mario Viegas Carrascalao. Piagam itu diberikan kepada Sintong sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah daerah dan masyarakat Timor Timur atas jasa-jasanya dalam membantu pembangunan daerah Timor Timur.
Sintong memang dikenal sebagai peinggi militer yang aktif dalam persoalan Timor Timur sekaligus memiliki hubungan sangat baik dengan tokoh-tokoh dari wilayah tersebut. Uskup Carlos Ximenes Belo yang dikenal sangat vokal dalam mengawasi kehadiran ABRI di Timor Timur, adalah salah satu orang yang berhubungan sangat baik dengan Sintong.
20 Prajurit TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dijerat dengan 5 Pasal |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Banding Atas Vonis Hukuman Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Ayahnya Guru dan Ibu IRT |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pemred Media Online di Pangkalpinang |
![]() |
---|
20 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.