Berita Lampung
Modus Obati Suara Siswinya, Oknum Guru di Lampung Malah Lakukan Tindak Asusila
Jajaran Polres Lampung Selatan menangkap oknum guru berinisial Z (42) gegara berbuat asusila kepada siswinya yang masih di bawah umur.
Editor:
Noval Andriansyah
Dokumentasi Polres Lampung Selatan
GURU ASUSILA SISWI - Polres Lampung Selatan mengamankan Z, oknum guru di satu sekolah, lantaran melakukan tindak asusila terhadap siswinya yang masih di bawah umur, Jumat (7/2/2025). Modus oknum guru tersebut yakni berpura-pura melakukan pengobatan suara korban.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik," ujarnya.
Ia menegaskan kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian.
"Kami mengoptimalkan penyelidikan dan menaruh atensi penuh pada kasus ini agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas Kapolres.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Warga Lampung Tekor Rp 46 Juta Gara-gara Postingan Truk di Facebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.