Berita Lampung

Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas dari Polisi

Berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial A (25), diberi hadiah timah panas oleh polisi.

Dokumentasi Polisi
HADIAH TIMAH PANAS: Foto ilustrasi, pelaku pencurian HP dan uang diborgol polisi. Berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial A (25), diberi hadiah timah panas oleh polisi. Penangkapan terhadap pelaku curanmor di Bandar Lampung tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku A yang merupakan warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap saat melintas di Jalan Ir Sutami, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinsial A (25), diberi hadiah timah panas oleh polisi.

Penangkapan terhadap pelaku curanmor di Bandar Lampung tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku A yang merupakan warga Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, ditangkap saat melintas di Jalan Ir Sutami, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, penangkapan A dilakukan tim Tekab 308 Bandar Lampung.

Saat di Jalan Ir Sutami, anggota Tekab 308 bertemu pelaku A bersama dua rekannya sedang mendorong atau stut (step) motor.

Saat berusaha diberhentikan petugas, dua orang langsung putar balik dan melarikan diri.

Polisi melanjutkan pengejaran terhadap seorang pelaku yang motornya mogok, diduga hasil kejahatan.

Polisi akhirnya meringkus terduga pelaku di semak-semak dekat Jalan Ir Sutami, yang ternyata berinsial A.

"Polisi baru menangkap satu pelaku," kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (8/2/2025).

Lantaran berusaha melarikan diri, kata Enrico, pelaku A akhirnya diberikan tindakan tegas terukur alias ditembak di bagian kaki.

Ketika diinterogasi, A mengakui jika motor yang dibawanya adalah hasil kejahatan (curanmor) di wilayah Sukarame, Bandar Lampung.

Sejauh ini, kata Enrico, pelaku A telah melakukan aksi curanmor di dua tempat.

Pelaku A dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor merek Honda Beat warna biru dongker, kunci leter T, satu jaket warna hitam, dan sepasang sandal warna coklat.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved