Berita Lampung

9 Perempuan dan Anak di Lampung Selatan Dilaporkan Alami Kekerasan

Dinas PPPA Lampung Selatan mengungkap soal data kekerasan perempuan dan anak periode Januari-Februari 2025.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
KEKERASAN ANAK - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Kabupaten Lampung Selatan, Acam Suyana mengatakan pihaknya mencatat 9 laporan kekerasan anak dan perempuan pada awal tahun 2025 ini. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan mencatat sembilan laporan kekerasan anak dan perempuan pada awal tahun 2025 ini.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA Lampung Selatan, Acam Suyana mengatakan laporan itu mulai dari Januari-Februari 2025.

"Laporan Januari-Februari total ada 9 laporan. Empat laporan kekerasan pada perempuan, 5 laporan lagi kasus kekerasan pada anak," ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Acam pun merinci laporan kekerasan pada anak dan perempuan di Lampung Selatan pada awal tahun 2025.

"Empat laporan kasus kekerasan pada perempuan, 2 laporan kasus kekerasan fisik pada perempuan, 2 laporan lagi kasus KDRT," ujarnya.

Kemudian lima laporan kasus kekerasan pada anak perempuan, tiga diantaranya pencabulan dan pelecehan seksual. Satu lagi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan laporan kekerasan fisik pada anak perempuan.

Sedangkan pada tahun 2024, kasus kekerasan anak dan perempuan di Lampung Selatan ada sebanyak 81 laporan.

Ia menyebut tercatat 21 laporan kekerasan pada perempuan.

"9 laporan kasus kekerasan fisik pada perempuan. 8 laporan kasus pelecehan pada perempuan. 4 laporan kasus KDRT pada perempuan," ujarnya.

Lalu, Ia menyebut tercatat 53, laporan kekerasan pada anak.

"24 laporan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi pada anak perempuan. 4 laporan kasus pencabulan dan pelecehan anak laki-laki, dan 10 laporan kasus pencabulan dan pelecehan anak perempuan," ujarnya.

"Satu laporan kasus kekerasan non fisik anak dibawah umur pada anak perempuan, satu laporan bullying pada anak perempuan, satu laporan percobaan pemerkosaan pada anak perempuan, dan enam laporan kekerasan fisik pada anak laki-laki. 6 laporan sodomi pada anak laki-laki," sambungnya.

Ia menyebut 7 laporan kekerasan pada anak dan perempuan yang dibantu dinas PPA Provinsi Lampung.

"Enam laporan kekerasan pada anak perempuan, satu laporan kekerasan pada anak laki-laki," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved