Berita Lampung

Hadapi EPSS 2026, Diskominfotik Lampung Kebut Kualitas Data, IPS Ditargetkan Terus Naik

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Diskominfotik Lampung, Elip Heldan, di Ruang Command Center.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Istimewa
RAPAT - Sekretaris Diskominfotik Lampung, Elip Heldan, saat memimpin rapat di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik, Kamis (9/4/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mulai mematangkan persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026. 

Langkah ini menjadi penting untuk memastikan kualitas data pemerintah semakin akurat dan terintegrasi.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Diskominfotik Lampung, Elip Heldan, di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Elip menegaskan EPSS merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah melalui proses verifikasi dan validasi mandiri.

“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tapi bagian dari upaya strategis memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Statistik (IPS),” ujarnya.

Ia mengungkapkan, capaian IPS Provinsi Lampung dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren positif. Pada 2023, nilai IPS berada di angka 1,89 dengan kategori “Cukup”, kemudian meningkat menjadi 2,62 pada 2024 dengan predikat “Baik”.

Meski demikian, Elip mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat semua pihak cepat berpuas diri.

“Peningkatan ini patut diapresiasi, namun masih ada tantangan yang harus diselesaikan, terutama konsistensi penerapan standar data, penguatan peran walidata, serta optimalisasi pemanfaatan big data,” tegasnya.

Menurutnya, Diskominfotik akan terus melakukan reviu berkala serta menindaklanjuti hasil evaluasi secara konkret guna mewujudkan ekosistem data yang akurat, relevan, terintegrasi, dan mudah diakses.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, mengatakan pelaksanaan EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola statistik dan keberlanjutan sistem yang sudah dibangun.

“Dari evaluasi sebelumnya, kita sudah punya pedoman dan SOP yang jelas. Tantangan ke depan adalah menjaga proses statistik tetap berjalan standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.

Ia juga memaparkan tahapan EPSS 2026 yang meliputi penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, hingga pengelolaan bukti dukung oleh masing-masing perangkat daerah.

Berdasarkan catatan, objek penilaian EPSS pada 2023 dan 2024 mencakup Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dengan capaian IPS masing-masing 1,89 dan 2,62. 

Pada 2025 tidak dilakukan penilaian, sementara pada 2026 evaluasi akan menyasar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.

Rapat ini menjadi langkah awal strategis untuk memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi EPSS 2026. 

Melalui kolaborasi antara Diskominfotik, BPS, dan produsen data, diharapkan tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved