Berita Nasional

Ada Relaksasi, TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan

Iman menjelaskan, pembatalan PHK dilakukan setelah TVRI mendapat pengurangan atau relaksasi pemotongan anggaran setelah rapat dengan Kemenkeu.

tribunjatange
BATAL PHK: Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, beberapa waktu lalu. Ia mengklaim TVRI akan membatalkan keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Hendrasmo mengatakan bahwa RRI mulanya RRI mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp 334 miliar.

Namun, setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu, pemotongan anggaran itu berkurang menjadi Rp 170,9 miliar.

"Pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran order kontributor, penyiar maupun produser  Itu yang kita lakukan," kata Hendrasmo dalam rapat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, melakukan konfirmasi ke Hendrasmo mengenai kabar PHK pegawai RRI.

"Jadi, tetapi enggak ada yang dirumahkan ini ya?" tanya Saleh. "Tidak ada," jawab Hendrasmo.

Saleh lalu menanyakan kembali mengenai kabar PHK tersebut. Lagi-lagi Hendrasmo memastikan tidak ada. "Mulai dari tukang sapu sampai cabang tinggi?" tanya Saleh. "Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan RRI," tegas Hendrasmo.

Saleh berharap pernyataan Hendrasmo membawa kabar baik bagi seluruh pekerja di RRI. "Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI," ungkapnya.(tribun network/frs/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved