Berita Terkini Nasional

AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diperiksa Propam Buntut Dugaan Pungli

Ironisnya, istri AKBP Jatmiko juga ikut diperiksa Propam lantaran dugaan pelanggaran Kapolres Bireuen.

Serambinews.com/Yusmandin Idris
KAPOLRES DIDUGA PUNGLI - Kapolres Bireuen yang baru AKBP Jatmiko SH MH disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023) Kini AKBP Jatmiko dan istri diperiksa Propam Polda Aceh buntut dugaan kasus pungli, Rabu (12/2/2025) 

Keberhasilan tersebut berdasarkan dengan mengungkap beberapa kasus  yang menjadi prioritas Asta-Cita, di antaranya pengungkapan kasus narkotika dan kasus judi online.

Terbaru, AKBP Jatmiko mendapatkan penghargaan Inspiring Leader 2024 dari Indonesia Award Magazine yang bekerja sama dengan Thanks Instituite Indonesia.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara ceremony award di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada 18 Januari 2025 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan karena AKBP Jatmiko telah menginisiasi pelestarian alam, termasuk penyu.

Polda Aceh Masih Kumpulkan Bukti, Istri Ikut Diperiksa

Terkait kasus yang menyeret AKBP Jatmiko, Polda Aceh sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo menjelaskan bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

"Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan yang akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Penyalahgunaan Jabatan Tak Ada Toleransi

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

"Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka."

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved