Berita Terkini Nasional

AKBP Jatmiko Kapolres Bireuen Diperiksa Propam Buntut Dugaan Pungli

Ironisnya, istri AKBP Jatmiko juga ikut diperiksa Propam lantaran dugaan pelanggaran Kapolres Bireuen.

Serambinews.com/Yusmandin Idris
KAPOLRES DIDUGA PUNGLI - Kapolres Bireuen yang baru AKBP Jatmiko SH MH disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023) Kini AKBP Jatmiko dan istri diperiksa Propam Polda Aceh buntut dugaan kasus pungli, Rabu (12/2/2025) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Aceh - Kapolres Bireuen, Aceh, AKBP Jatmiko kini tengah jadi perbincangan publik atas perkara yang membuatnya diperiksa Propam Polda Aceh.

Ironisnya, istri AKBP Jatmiko juga ikut diperiksa Propam lantaran dugaan pelanggaran Kapolres Bireuen.

Diduga keduanya, AKBP Jatmiko dan istri bersekongkol dalam perkara itu.

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto membenarkan jika pihaknya bersama tim Irwasda sudah memeriksa AKBP Jatmiko dan istri.

Menurut Eddwi, jika hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Diketahui AKBP Jatmiko menjadi viral di media sosial setelah muncul dugaan penyalahgunaan wewenang.

Satu akun X @TukangBedah00 ikut membagikan kasus AKBP Jatmiko.

Akun tersebut menuliskan AKBP Jatmiko diduga melakukan 39 kasus pelanggaran di antaranya pungli.

Selain pungli ada dugaan AKBP Jatmiko ikut membekingi kasus dugaan pungli Kapolres Bireuen dan pemaksaan aborsi Ipda Yohananda Fajri.

Terbaru, kasus Ipda Yohananda Fajri dengan seorang pramugari tersebut berakhir damai.

Setelah viral, Polda Aceh pun membenarkan sosok AKBP Jatmiko dan istri saat ini tengah diperiksa.

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta pengawasan dari Badan Pengawas Hukum (Bawashum) Mabes Polri.

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Lantas siapa sosok AKBP Jatmiko?

AKBP Jatmiko merupakan perwira menengah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

AKBP Jatmiko lulusan Akademi Kepolisian tahun 2004.

Sejak Juni 2023, AKBP Jatmiko menjabat sebagai Kapolres Bireuen.

Selama bertugas di kepolisian, AKBP Jatmiko pernah menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Aceh.

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue.

Ia menjabat sebagai Kapolres Simeulue pada 29 April 2022.

Selain itu, suami dari Trisna ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Aceh

Dalam kariernya, ia juga pernah mendapat pujian karena menjadi penggagas proyek penangkaran penyu di Sepanjang Pantai Salang yang meliputi 68 sarang dan melaksanakan upaya perlindungan penyu di Pulau Selaut Besar.

Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko bersama anggotanya pernah menangkap tiga kapal bom ikan di waktu dan tempat berbeda.

AKBP Jatmiko membawa Polres Bireuen meraih peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran. 

Sedangkan peringkat pertama diraih Polres Aceh Tengah, peringkat kedua diduduki Polres Aceh Tenggara, dan peringkat tiga diraih Polres Aceh Timur.

Atas keberhasilan mendapat peringkat keempat tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH saat pergelaran Gelar Opsnal (GO) Semester II Tahun 2024, di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/12/2024).

AKBP Jatmiko mengatakan, penghargaan tersebut berdasarkan penilaian atas keberhasilan Polres Bireuen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI. 

Keberhasilan tersebut berdasarkan dengan mengungkap beberapa kasus  yang menjadi prioritas Asta-Cita, di antaranya pengungkapan kasus narkotika dan kasus judi online.

Terbaru, AKBP Jatmiko mendapatkan penghargaan Inspiring Leader 2024 dari Indonesia Award Magazine yang bekerja sama dengan Thanks Instituite Indonesia.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara ceremony award di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat pada 18 Januari 2025 lalu.

Penghargaan tersebut diberikan karena AKBP Jatmiko telah menginisiasi pelestarian alam, termasuk penyu.

Polda Aceh Masih Kumpulkan Bukti, Istri Ikut Diperiksa

Terkait kasus yang menyeret AKBP Jatmiko, Polda Aceh sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti.

Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Djoko Susilo menjelaskan bahwa keputusan mengenai jabatan AKBP Jatmiko belum dapat diambil karena institusinya masih harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

"Setelah bukti-bukti ada, nanti pimpinan yang akan menentukan. Hasil dari sini akan disampaikan kepada Mabes Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Penyalahgunaan Jabatan Tak Ada Toleransi

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, menyatakan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

"Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka."

"Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," katanya.

Selain itu, Polda Aceh juga memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam dan Irwasda telah berjalan secara aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Bahkan, untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini.

"Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh juga akan membuka akses bagi media dan LSM untuk mengikuti perkembangan investigasi ini. Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

"Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved