Berita Lampung

Pengamat Unila Nilai Efisiensi APBN/APBD Harus Dibarengi Mitigasi Risiko Fraud

Akademisi Universitas Lampung Bendi Juantara menyampaikan pendapatnya terkait efisiensi APBN/APBD sebagaimana diintruksikan Prabowo Subianto.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi pribadi
EFISIENSI APBN/ABPD - Bendi Dosen Ilmu Pemerintahan Unila. Ia menilai efisiensi APBN/APBD harus dibarengi mitigasi risiko Fraud. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Akademisi Universitas Lampung Bendi Juantara menyampaikan pendapatnya terkait efisiensi APBN/APBD sebagaimana diintruksikan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dosen Ilmu Pemerintahan Unila ini memandang efisensi anggaran cegah penyalahgunaan APBN/APBD.

“Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melaksanakan efisiensi anggaran APBN langkah tepat dan penting dalam mendorong efektivitas serapan anggaran,” kata Bendi saat diminta pendapatnya mengenai beberapa aspek krusial dari kebijakan efesiensi, Kamis (13/2/2025).

Menurut Bendi ada beberapa aspek prihal efisiensi yang diintruksikan Presiden RI.

Pertama, efisiensi anggaran diharapkan dapat memangkas aspek-aspek pengeluaran yang berlebihan, sekaligus mendorong reformasi tata kelola keuangan negara.

“Efisiensi anggaran harus dibarengi dengan upaya mitigasi risiko fraud terhadap pengguna anggaran,” tegas Bendi.

Ia juga menekankan pentingnya peran Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi, terutama di daerah. 

Kedua, Bendi mengingatkan agar implementasi efisiensi anggaran dilakukan dengan hati-hati.

“Kebijakan ini harus mempertimbangkan implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi dan aspek-aspek lainnya agar tidak menimbulkan gangguan,” ujar dia.

Ia berharap efisiensi anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur pendukung pembangunan. 

Ketiga, semangat efisiensi anggaran harus sejalan dengan efisiensi fungsi kelembagaan dan berorientasi pada hasil (outcome).

“Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) menjadi poin penting yang harus dikejar oleh kepala daerah,” tambah Bendi. 

Keempat, Bendi mengakui bahwa efisiensi anggaran berpotensi mengganggu pembangunan daerah yang masih bergantung pada dana transfer APBN.

“Untuk itu, perlu ada mekanisme reward and punishment bagi daerah agar mereka mampu berinovasi dalam menerapkan efisiensi dengan baik,” jelas dia.

Kebijakan efisiensi anggaran ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola keuangan negara, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Sehingga tujuan akhir dari kebijakan ini, yaitu kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai secara optimal,” pungkas Bendi.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved