Berita Lampung

PT Prima Alumga di Mesuji Diteror Massa, Serikat Pekerja Minta Polisi Berikan Perlindungan

PUK F SP PP-SPSI menuntut pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap karyawan PT Prima Alumga.

Tayang:
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
MINTA PERLINDUNGAN POLISI - Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (PUK F SP PP -SPSI) saat lakukan audiensi di Mapolres Mesuji pada 12 Februari 2025. Serikat pekerja minta perlindungan polisi karena diteror massa. 

Senior Executive PT Prima Alumga di Mesuji, Lampung Darmawansyah mengatakan jika peristiwa pembakaran ekskavator itu dilakukan pada Sabtu, 1 Februari 2025 kemarin sekitar pukul 03.30 WIB.

"Pagi kemarin satu unit ekskavator kami dibakar lagi di kebun PT Prima Alumga sekitar pukul 03.30 WIB tepatnya diblok I14," ujarnya pada Minggu (2/1/2025).

Darmawan sapaan akrabnya menceritakan jika kronologi kejadian itu diketahuinya setelah menerima informasi dari pekerja jika ada ekskavator milik perusahaan terbakar.

Saat itu, pekerja di perusahaan masih melihat kobaran api yang membakar kendaraan tersebut hingga hangus terbakar.

Dikatakan Darmawan jika alat berat tersebut berada di perkebunan karena sedang dalam pengerjaan perawatan kebun.

Kemudian, ia menyebut untuk sementara ini pihaknya belum mengetahui siapa pelaku pembakaran.

Begitu juga dengan motifnya apa pembakaran alat berat tersebut dilakukan.

Namun pihaknya masih menduga pembakaran itu karena ada kaitannya dengan kasus pencurian buah sawit yang sering terjadi di PT Prima Alumga.

Masih kata Darmawan atas peristiwa yang terjadi pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved