Bendum DPP Partai Demokrat Meninggal
Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Meninggal Dunia, Hantam Pikap di Situbondo
Partai Demokrat berduka setelah seorang kadernya yang menjabat bendahara umum partai meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di Situbondo.
Tribunlampung.co.id, Situbondo - Partai Demokrat berduka setelah seorang kadernya yang menjabat bendahara umum partai meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan di Situbondo, Jawa Timur.
Bendahara umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan motor pada Jumat (14/2/2025).
Motor jenis Harley Davidson bernopol B6789A yang dikendarai Renville Antonio menghantam mobil pikap bernopol P9304MY.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, mengatakan, kecelakaan yang dialami Renville Antonio itu terjadi di jalur pantura Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan maut itu bermula saat rombongan kendaraan sepeda motor Harley Davidson termasuk korban, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur (Surabaya-Banyuwangi).
Sementara kendaraan pikap juga melaju dari arah barat menuju arah timur.
"Posisi kendaraan pickup berada di depan," ujarnya.
Sesampainya di TKP, kendaraan pikap belok ke kanan/ ke arah selatan.
Namun, karena jarak sudah sangat dekat, sehingga kendaraan yang dinaiki korban tidak dapat menguasai laju kendaraannya
"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Akibatnya, pengendara motor gede itu terpental sejauh sekitar 100 hingga 200 meter dari lokasi kecelakaan, dan menghantam pohon di tepi jalan raya pantura.
Korban, kata Kapolres Rezi, diperkirakan meninggal dunia di lokasi.
"Saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Asembagus," ujar AKBP Rezi Dharmawan.
Adapun pengendara pikap, saat ini masih dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Situbondo.
KETUA DPD BENARKAN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bendahara-Umum-DPP-Partai-Demokrat-Meninggal-Dunia-Hantam-Pikap-di-Situbondo.jpg)