Berita Terkini Artis

Firdaus Oiwobo Ancam Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun terhadap Pengadilan Tinggi Banten

Pengacara Firdaus Oiwobo ancam tuntut ganti rugi Rp 1 triliun kepada Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

|
Editor: taryono
ig/m.firdausoiwobo_sh
FIRDAUS OIWOBO SANTAI DICOPOT- Pengacara Firdaus Oiwobo pada (8/2/2025). Meski harus berhenti sementara, Firdaus Oiwobo tampaknya santai mengenai hal tersebut. Pengacara Firdaus Oiwobo ancam tuntut ganti rugi Rp 1 triliun kepada Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Firdaus Oiwobo ancam tuntut ganti rugi Rp 1 triliun kepada Keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Hal itu disampaikan Firdaus Oiwobo setelah  Pengadilan Tinggi (PT) Banten resmi membekukan  sumpah advokat dirinya.

Sang pengacara nyentrik tak terima dan balik menyebut pembekukan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.

"(Saya) Advokat dan demi hukum gua beracara karena surat mereka cacat formil dan gua sudah memberikan surat keberatan dan ini akan mengacu pada gugatan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Firdaus Oiwobo melansir Grid ID, Jumat (14/2/2025).

Oleh karenanya, Firdaus menuntut agar berita acara advokatnya kembali diterbitkan.

"Terbitkan kembali berita acara sumpah gua karena ini akan memalukan Mahkamah Agung kalau tidak diterbitkan," tegas Firdaus.

Jika hal itu tak juga dilakukan, maka Firdaus dan timnya mengancam akan menuntut ganti rugi senilai Rp 1 Triliun.

"Atau ganti rugi Rp 1 Triliun, saratnya sudah gua kirim (surat)," tandas Firdaus.

Bukan hanya Firdaus Oiwobo, berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution juga dibekukan.

 Sebelumnya diketahui Firdaus merupakan anggota tim hukum dari Razman Arif Nasution yang naik ke atas meja saat ricuh sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025 lalu.

Hal itu terjadi usai majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup.

Akan tetapi, pihak Razman menginginkan sidang digelar terbuka.

Kini, Firdaus telah melayangkan surat permohonan maaf kepada lembaga terkait atas tindakan tersebut.

Resmi Dilaporkan ke Polisi

Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino laporkan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved