Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Nangis Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Ucap Terima Kasih pada Lolly

Nikita Mirzani menangis usai mantan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka.

|
Editor: Reny Fitriani
 Warta Kota/ Arif Puji Waluyo/Grid.ID/Devi Agustiana
NIKITA MIRZANI NANGIS - Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025) foto kiri. Vadel Bajiden dan Razman Nasution saat tiba di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024) foto kanan. Nikita Mirzani nangis Vadel Badjideh jadi tersangka. 

“Ini jadi bukti bahwa perjuangan saya demi anak saya, Laura, tidak sia-sia,” jelasnya.

Terakhir, Nikita menangis mengucapkan terima kasih pada putrinya, Lolly.

Ia salut dengan putrinya yang mau jujur dan membantu menyelesaikan kasus tersebut.

Walau sempat kecewa, Nikita kini mengaku sudah legowo dan bahagia sang putri kembali ke pelukannya.

Ia meminta agar akun media sosial yang memposting foto Lolly untuk segera dihapus.

Nikita berharap putrinya bisa menjalani kehidupan yang baru seperti anak yang lain.

“Biar dia menjalani kehidupan yang baru, selayaknya anak yang lain, Terima kasih Laura, karena kamu sudah berani berkata jujur, sayang, awalnya saya kecewa, tapi dia sudah berjani, yang penting anak saya sudah kembali kepada saya lagi, mungkin dengan kejadian ini Laura nggak akan mengulanginya lagi, ” kata Nikita.

Mengetahui hal itu, netizen pun ramai memberi komentar.

"Hancur loh hatinya niki anaknya spt itu, tapi dia berusaha tegar," tulis akun @erl***. 

"Semoga mjd pribadi dan manus8a lbh baik lg ya Nikmir dan Laura," imbuh akun @kom***.

"Alhamdulillah selamat mbk niki," tambah akun @mus***.

Reaksi Vadel Badjideh

Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak penyidik telah mendapatkan dua bukti yang menguatkan adanya, dugaan tindak asusila yang dilakukan Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani.

Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved